Categories: Berita

Diduga Langgar Prosedur, Pihak Tol HKI Diprotes Warga Probolinggo Akibat Perusakan Bangunan Tanpa Izin

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id Tindakan perusakan bangunan tanpa izin yang diduga dilakukan oleh pihak pengembang Tol HKI di Desa Sumberan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, menuai kecaman dari pemilik rumah, Jauhari. Protes tersebut dilayangkan pada Jumat (16/5/2025).

Bangunan rumah milik Jauhari, yang berlokasi di sisi jalan Tol Probowangi tahap 3 di Desa Sumberan, mendapati pagar dan pintu bagian timurnya rusak tanpa adanya pemberitahuan maupun koordinasi sebelumnya dari pihak tol.

“Kami sangat terkejut dan kecewa atas kejadian ini. Tiba-tiba saja bangunan kami rusak tanpa ada pemberitahuan atau komunikasi yang jelas dari pihak tol,” ungkap Jauhari dengan nada kecewa.

Ia menyayangkan insiden tersebut lantaran bangunan yang dibongkar berada di luar batas lahan yang sebelumnya telah ditentukan oleh pihak tol. Jauhari berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh, memberikan kompensasi yang adil atas kerugian yang dialaminya, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang.

“Kami hanya menuntut hak-hak kami sebagai warga negara untuk diperhatikan. Kami mendukung pembangunan, namun jangan sampai pelaksanaannya justru merugikan dan membahayakan kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jauhari mempertanyakan perubahan batas bidang tanah yang telah disepakati pada Agustus 2022. Ia menyebutkan bahwa batas tersebut kembali berubah pada Januari 2024 dan kemudian pada 8 Mei 2024 tanpa adanya pemberitahuan dan penjelasan yang memadai kepadanya.

“Saya bingung, batas ini sudah berubah sebanyak tiga kali. Sekarang, jika batasnya di sini, ruang tamu saya pasti akan terdampak. Jika ruang tamu terkena, otomatis seluruh bangunan akan dibongkar. Namun, hingga saat ini belum ada koordinasi dari pihak tol terkait kompensasi kepada saya,” jelasnya dengan nada kebingungan.

Jauhari berharap Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat memfasilitasi mediasi antara warga terdampak dan pihak pengembang tol untuk mencapai solusi terbaik, sehingga proses pembangunan infrastruktur tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan seluruh pihak.

Sementara itu, Reporter Detik Nusantara telah berupaya menghubungi Humas HKI, Jhon Mayor, untuk mendapatkan konfirmasi terkait permasalahan ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari pihak HKI.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

17 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

18 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

20 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago