Categories: Lifestyle

Dirut Detik Nusantara Jalin Sinergi dengan Ikatan Wartawan Lumajang, Perkuat Peran Media

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id Direktur Utama media online Detik Nusantara, Dedy Mistariyanto, melakukan kunjungan penting ke Sekretariat Ikatan Wartawan Lumajang (IWL) pada Senin (16/6/2025). Pertemuan yang berlangsung di Jln. Kapuas Blok B No. 07, Perum Pondok Abadi, Kelurahan Jogoyudan, Kabupaten Lumajang ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus membangun sinergi lintas kabupaten.

Dedy Mistariyanto menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Detik Nusantara untuk memperkenalkan diri dan membangun komunikasi yang solid di Lumajang, menyusul penempatan wartawan mereka di wilayah tersebut. “Kami ingin membangun komunikasi dan memperkenalkan media kami yang kini memiliki biro daerah di Lumajang. Harapannya, kami bisa bersinergi dan berkolaborasi, serta turut serta membangun Kabupaten Lumajang,” ujar Dedy.

Ia menambahkan, meskipun biro dan wartawan Detik Nusantara di Lumajang sudah ada sejak lama, baru kali ini pimpinan umum media tersebut berkesempatan bersilaturahmi untuk memperkokoh kebersamaan. “Di tingkat regional Jawa Timur, kami juga melakukan hal serupa. Kami membangun komunikasi agar anggota kami bisa menyesuaikan diri dan berkolaborasi sesuai dengan kondisi di tempat mereka bertugas,” imbuhnya.

Menyambut baik kunjungan tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Lumajang, H. Ahmad Nizar Zulmi, menegaskan bahwa IWL adalah wadah bagi para profesional jurnalis untuk berbagi pengalaman dan berkolaborasi dalam menghasilkan karya jurnalistik yang bermanfaat bagi masyarakat. “Kami menyambut baik. IWL adalah wadah perkumpulan profesi jurnalis. Di sini, kami bersama-sama saling berbagi pengalaman, berkolaborasi dalam bentuk karya/produk jurnalistik untuk kepentingan masyarakat pada umumnya,” kata Nizar.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan diskusi mengenai isu-isu terkini yang berpotensi dikemas menjadi tayangan berita. “Komitmen kami di sini adalah bersama-sama membangun Kabupaten Lumajang, tanpa mengesampingkan dasar aturan jurnalistik,” pungkas Nizar.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

2 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

2 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

2 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

3 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

4 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago