Categories: Berita

DPRD dan HKTI Sidak Tembakau, Ternyata Harga Tembakau Probolinggo Rp66 Ribu

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo bersama DPC HKTI dan dinas terkait, melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah gudang pembelian tembakau rajang petani tembakau di kabupaten setempat, Senin (11/8/2025)

Rombongan sidak langsung menuju salah satu gudang pembelian tembakau nonpabrikan di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, kemudian rombongan ke arah Kecamatan Paiton yaitu di Unit PT Gudang Garam Paiton.

Gudqng ketiga, rombongan mendatangi gudang tembakau nonpabrikan di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, yaitu gudang pembalian tembakau Sayap Mas Nusantara.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma dalam dialog di unit perwakilan Gudang Garam Paiton, mengatakan, kedatangan mereka untuk memastikan jumlah serapan sejumlah gudang, baik perwakilan resmi pabrikan maupun gudang pembelian nonpabrikan.

“Banyak petani yang mengeluh. Kalau dari analisa dari tahun ke tahun, harga tahun ini cenderung menurun. Kami ingin mengetahi secara detail, apa yang terjadi,” kata Oka.

Perwakilan Unit Pergudangan PT Gudang Garam Paiton Maria Magdalena Olivia Ayunda menegaskan sejak tahun lalu sampai saat ini, pihaknya memang tidak melakukan pembelian disebabkan turunnya jumlah produksi, akibat menurunnya omset penjualan rokok.

Sebelumnya, saya mohon maaf, sampai hari ini belum menerima surat pemberitahuan pembelian tembakau dari pusat,” jelas Olivia.

Di gudang pembelian tembakau nonpabrikan Sayap Mas Nusantara Paiton, ditemukan sudah dilakukan pembelian tembakau dari petani dengan harga cukup bervariasi sesuai grade mutu tembakau, mulai dari Rp 50 ribu sampai Rp 66 ribu per kilogram.

Ketua DPC HKTI Kabupaten Probolinggo, Agus Salehuddin, mendorong agar petani bisa menjual tembakau langsung ke gudang. Sebab, harga yang beredar di tingkat petani yakni Rp30 ribu hingga Rp45 ribu merupakan permainan tengkulak.

“Harapan kami, sistem pembelian dari pabrikan harus diperbaiki. Petani harus bisa kirim sendiri agar bisa mendapat harga yang baik,” tandas Agus.

 

Redaksi

Recent Posts

Revolusi Senyap Pasal 62 KUHAP 2025: Mengakhiri Drama “Pingpong” Perkara

Detiknusantara.co.id - Selama puluhan tahun, sistem peradilan pidana Indonesia tersandera oleh fenomena yang melelahkan sekaligus…

49 menit ago

Teror Ledakan Petasan di Kraksaan, Kasat Reskrim: Masih Kami Dalami dan Proses Lidik

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Masyarakat Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mendadak gempar. Sebuah aksi…

3 jam ago

Teror Petasan Guncang Kraksaan: Rumah Warga Alassumur Kulon Diserang Pria Berjaket Hitam

PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id – Belum usai keresahan masyarakat Kabupaten Probolinggo terhadap aksi pembegalan yang mencekam, kini teror…

14 jam ago

Kongres PSSI Lumajang 2026: Fokus Pembinaan Usia Dini dan Transformasi Organisasi di Tengah Defisit Anggaran

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Lumajang resmi menggelar Kongres Tahunan 2026 dengan agenda…

24 jam ago

Eks Kepala Puskesmas Krejengan Buka Suara Terkait Isu Penyalahgunaan Anggaran dan Dugaan Perselingkuhan Oknum Pegawai

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Mantan Kepala Puskesmas Krejengan, dr. Mohammad Erfan Kafiluddin, memberikan klarifikasi tegas terkait…

1 hari ago

Korban Penipuan Cathay Pacific Menanti Keadilan, Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka LSS di Polrestabes Surabaya

SURABAYA – Kasus dugaan penipuan paket perjalanan mewah ke Jepang yang merugikan sebuah keluarga di…

1 hari ago