PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, terus menjadi perhatian publik. Meski kini telah menjabat sebagai Kepala SPPG Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran, terlapor berinisial R disebut masih menjalani proses hukum di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun DetikNusantara.co.id, laporan terhadap R diajukan oleh tiga orang karyawan SPPG yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual. Ketiga pelapor telah melayangkan pengaduan resmi ke Polres Probolinggo dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penanganan penyidik.
Kepala Unit PPA Polres Probolinggo, AIPTU Agung Dewantara, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Masih proses berlanjut,” ujar AIPTU Agung Dewantara saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
Sementara itu, R saat dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya saat ini menjabat sebagai Kepala SPPG Bucor Kulon, Kecamatan Pakuniran. Ia juga membenarkan adanya laporan yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir.
“Iya mas, benar sekarang saya jadi Kepala Dapur Bucor Kulon. Kasus itu sudah lama, sekitar empat bulanan. Mohon maaf ya mas,” kata R.
Namun, R menyatakan bahwa persoalan tersebut menurutnya telah selesai dengan pihak pelapor. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus masih berlanjut dan belum dihentikan.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Unit PPA Polres Probolinggo masih melakukan proses pendalaman terhadap laporan yang telah diterima. Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan maupun kemungkinan peningkatan status perkara.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut dugaan tindak pelecehan seksual di lingkungan kerja yang melibatkan pejabat penyelenggara program pelayanan gizi. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berjalan di Polres Probolinggo.













