PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando Tapal Kuda Nusantara (Brikom TKN) resmi melayangkan laporan terhadap PT YTL Jawa Timur ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo pada Senin (19/1/2026). Laporan ini berkaitan dengan dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk armada operasional perusahaan tersebut.
Ketua DPP Brikom Tapal Kuda Nusantara, Adi Susanto, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil setelah adanya temuan di lapangan mengenai praktik yang diduga melanggar ketentuan distribusi energi nasional. Menurutnya, perusahaan berskala besar seharusnya tidak menyentuh jatah BBM yang diperuntukkan bagi rakyat kecil.
“Kami melaporkan dugaan praktik tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi oleh PT YTL Jawa Timur. Berdasarkan aturan yang berlaku, industri besar wajib menggunakan BBM non-subsidi seperti Dexlite atau Pertamina Dex untuk seluruh kegiatan operasional, baik produksi maupun transportasi,” ujar Adi Susanto di depan kantor Kejari Kabupaten Probolinggo.
Sesuai dengan regulasi pemerintah, BBM bersubsidi (seperti Biosolar) hanya diperuntukkan bagi:
Adi menegaskan bahwa keterlibatan perusahaan besar dalam mengonsumsi BBM subsidi sangat mencederai rasa keadilan sosial dan merugikan negara.
“Penggunaan BBM subsidi oleh perusahaan besar sangat dilarang keras. Ini adalah hak masyarakat tidak mampu yang diduga dirampas untuk kepentingan efisiensi perusahaan yang secara finansial sangat mampu membeli BBM industri,” tambahnya.
Pihak Brikom TKN berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan mendalam. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan, mereka meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang berlaku.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando (Brikom) Tapal Kuda Nusantara (TKN) resmi…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…
JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…