Categories: Berita

Enam Siswa MA Nurud Da’wah Sokaan Ukir Prestasi, Lolos Seleksi Ketat STIKES Bahrul Ulum Jombang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kabar membanggakan datang dari Madrasah Aliyah (MA) Nurud Da’wah, Desa Sokaan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Sebanyak enam siswanya berhasil lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Bahrul Ulum, Jombang. Keenam siswa tersebut akan melanjutkan pendidikan di Program Studi S-1 Keperawatan.

Adapun nama-nama siswa yang berhasil menembus perguruan tinggi kesehatan ternama di Jombang tersebut adalah Muhammad Syaiful Bikri, Eti Sri Santi, Cindi, Afia Emi Susanti, Mega Dinda Fatmawati, dan Khairunisa’.

Salah satu siswa yang berbahagia, Muhammad Syaiful Bikri, mengungkapkan sempat mengalami kesulitan saat mengerjakan soal tes.

“Soal-soal tes terasa berbeda dengan materi yang kami pelajari selama masa karantina,” ujarnya. Namun, rasa cemasnya berubah menjadi kebahagiaan yang tak terhingga ketika melihat pengumuman hasil seleksi yang menyatakan dirinya lulus dan diterima di STIKES Bahrul Ulum Jombang.

Keberhasilan keenam siswa ini disambut dengan antusias oleh pengasuh Yayasan Nurud Da’wah, K.H. Syaiful Bahri Syifa’. Beliau menyampaikan rasa bangganya atas semangat keilmuan para santrinya. “Saya berpesan kepada seluruh anak didik agar menjadi insan yang mampu menebar kebaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai dengan bidangnya masing-masing,” tutur K.H. Syaiful Bahri Syifa’.

Beliau juga berharap agar para santri yang melanjutkan studi di bidang kesehatan ini memiliki kepekaan sosial yang tinggi terhadap masalah-masalah kesehatan di masyarakat.

Prestasi yang diraih oleh keenam siswa MA Darud Da’wah ini tentu menjadi motivasi bagi siswa-siswi lainnya untuk terus bersemangat dalam meraih cita-cita.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

2 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

2 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

2 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

3 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

4 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago