Categories: Berita

Gagal Menyalip, Pengendara Motor Picu Tabrakan Beruntun yang Lukai Lima Orang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah pengendara motor terjadi di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Kandang Jati, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (22/4/2025). Insiden tragis ini mengakibatkan lima orang mengalami luka-luka, dengan satu di antaranya dilaporkan dalam kondisi parah.

Menurut penuturan saksi mata, Fauzi, peristiwa bermula ketika seorang pengendara sepeda motor Vario yang melaju dari arah barat berusaha menyalip sebuah gerobak (sepeda motor roda tiga). Nahasnya, pengendara Vario tersebut kehilangan kendali dan terjatuh, terpelanting ke jalur kanan jalan. Akibatnya, kendaraan-kendaraan yang datang dari arah timur tidak dapat menghindari tabrakan beruntun.

“Kami menduga kuat pengendara sepeda motor Vario tidak mampu mengendalikan kendaraannya saat mencoba menyalip,” ungkap Fauzi di lokasi kejadian.

Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan, Kendaraan-kendaraan yang berada tepat di belakangnya tidak memiliki ruang untuk menghindar karena jarak yang terlalu dekat, sehingga tabrakan tak terhindarkan dengan pengendara motor Vario.

“Benturan keras dalam kecelakaan beruntun ini menyebabkan lima orang mengalami luka-luka,” ungkapnya.

Pengendara motor Vario Muhammad Arifin, warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan menjadi korban dengan luka paling serius dan segera dilarikan ke Unit Gawat Darurat RSUD Waluyo Jati untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Kejadian nahas ini sempat menimbulkan kemacetan yang signifikan di sepanjang Jalan Raya Dr. Soetomo Kraksaan, seiring dengan penanganan dan evakuasi korban serta kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Reporter: Anshori

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

3 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

3 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

3 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

4 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

5 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

5 hari ago