Categories: Berita

Gandeng Guru Cegah Bullying, Polres Probolinggo Kota Sosialisasi ke Sekolah

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Upaya pencegahan terjadinya bullying terhadap anak di bawah umur dilingkungan sekolah, Sikum Polres Probolinggo Kota, menggelar sosialisasi dengan melibatkan guru dan para murid.

Dalam kegiatan tersebut, Ps. Kasubsibankum Aipda Eko Purwanto, bersama personil memberikan edukasi seputar bullying dilingkungan anak. Puluhan murid menyambut kegiatan ini dengan antusiasme tinggi.

Sosialisasi yang sarat akan pesan penting ini dipandu secara interaktif personel Sikum Polres Probolinggo Kota Polda Jatim. Melalui sosialisasi ini dapat dibahas langkah pencegahan terhadap kasus bullying.

Serta bagaimana perlindungan terhadap korban maupun hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Pendekatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti-bullying secara menyenangkan dan efektif sejak usia dini.

Seperti disampaikan Ps. Kasubsibankum, bahwa pihaknya bersama stake holder terkait akan terus secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan anak dan antisipasi bullying dikalangan anak.

“Sosialisasi ini sangatlah penting, karena agar anak – anak memahami apa itu bullying dan apa dampaknya terhadap korban,” ujarnya,Jumat (25/7).

Dalam kegiatan ini, Eko juga menjelaskan terkait dengan pentingnya peran orang tua dan guru dalam melakukan pengawasan dalam pergaulan anak.

“Bullying ini bisa terjadi dimana saja, oleh karena itu peran orang tua dan guru menjadi penting untuk mengawasi pergaulan anak. Orang tua mengawasi dirumah dan guru mengawasi di sekolah.”terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, murid diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis bullying, dampaknya, dan bagaimana cara menghindarinya.

Melalui kesempatan ini, anggota Sikum juga mengajak para siswa untuk bijak bersosial media. Media sosial, juga bisa menjadi penyebab dari tindakan perundungan sesama anak.

“Penggunaan sosial media berlebih bila kita tidak hati-hati dalam menyikapinya, terdapat pengaruh negatif, seperti bullying, pornografi, hoaks dan lainnya,” tutur Eko.

Menurutnya Bullying maupun perundungan mengakibatkan kekerasan fisik, verbal hingga kekerasan seksual inilah yang harus diantisipasi jangan sampai terjadi.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

2 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

2 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

3 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

4 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago