Categories: BeritaKabar Desa

Gebrakan Rojopolo: Koperasi Merah Putih Bidik Kesejahteraan Petani dan Kemandirian Energi

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, menunjukkan langkah proaktif dalam memperkuat perekonomian masyarakatnya dengan meresmikan kepengurusan Koperasi Merah Putih pada Jumat (17/5). Inisiatif ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, sejalan dengan program nasional yang dicanangkan.

Kepala Desa Rojopolo, Sukiyanti, mengungkapkan bahwa fokus utama koperasi ini adalah memenuhi kebutuhan vital warga, terutama para petani, melalui penyediaan pupuk pertanian dan distribusi tabung gas LPG 3 kg. Langkah strategis ini diambil mengingat mayoritas penduduk Rojopolo menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian.

“Pembentukan kepengurusan ini adalah langkah awal yang menggembirakan. Kami akan segera mengadakan rapat koordinasi untuk menyusun rencana operasional yang efektif. Prioritas kami adalah memenuhi kebutuhan dasar warga, khususnya para petani,” ujar Sukiyanti dengan antusias.

Meskipun struktur kepengurusan telah solid, pembahasan mengenai anggaran modal koperasi akan dilakukan secara cermat bersama tim Koperasi Merah Putih dan pihak-pihak terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan alokasi dana yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan operasional koperasi.

Sukiyanti juga menegaskan komitmennya terhadap program Koperasi Merah Putih sebagai bagian integral dari agenda nasional Presiden Prabowo Subianto. Beliau optimis bahwa kehadiran koperasi ini akan memberikan solusi nyata dalam memberdayakan ekonomi masyarakat desa.

“Saya memiliki keyakinan penuh bahwa program ini akan menjadi pilar penting dalam memajukan perekonomian desa. Kami berharap Koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat signifikan dan meningkatkan taraf hidup seluruh warga Rojopolo,” pungkasnya dengan penuh harap.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago