Categories: Berita

Gunung Raung Erupsi Lagi, Percikan Api Kembali Terlihat

JEMBER, Detiknusantara.co.id – Gunung Raung yang memiliki ketinggian 3.332 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali erupsi dengan letusan setinggi 500 meter di atas puncak dan terlihat sedikit sinar api pada Rabu dini hari.

“Terjadi erupsi Gunung Raung pada pukul 02.16 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 500 meter di atas puncak atau 3.832 mdpl,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Raung Agung Tri Subekti dalam laporan tertulis yang diterima di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu.

Gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Banyuwangi, itu saat erupsi mengeluarkan abu vulkanik yang teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang ke arah selatan dan barat daya.

“Pada saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung,” tuturnya.

Berdasarkan data petugas Pos Pengamatan Gunung Raung di Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi menyebutkan sejak Januari hingga 2 Juli 2025 tercatat jumlah letusan sebanyak 43 kali dengan tinggi kolom letusan mulai 400 meter hingga 2.000 meter di atas puncak.

Selama Juni 2025 terekam hampir setiap hari Gunung Raung erupsi dan terkadang hujan abu vulkanik mengguyur sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Jember, sehingga petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat membagikan masker kepada warga yang terdampak.

Agung Tri Subekti menjelaskan Gunung Raung berada pada status Level II (Waspada), sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan rekomendasi yakni masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak mendekati pusat erupsi di kawah puncak dengan radius tiga kilometer dan menuruni kaldera, serta bermalam di kawasan kawah.

Sebelumnya Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Wafid mengatakan aktivitas Gunung Raung berdasarkan evaluasi yang dilakukan dinyatakan masih tetap dalam status Waspada atau Level II, meskipun aktivitas erupsi terjadi terus menerus.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

2 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

2 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

2 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

3 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

4 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago