Categories: Berita

Guru MA di Probolinggo Diduga Tertipu Investasi Bodong Serbuk Kayu Rp18 Juta, Janji Bagi Hasil Tak Kunjung Cair

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Janji keuntungan dari investasi serbuk kayu atau sodas justru membuat seorang guru Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Probolinggo resah. Saifudin, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, mengaku telah menanam modal sebesar Rp18 juta sejak Agustus 2026, tetapi hingga kini belum menerima pencairan hasil investasi.

Saifudin mengaku mengenal investasi tersebut setelah mendapat informasi dari M Taofani Setyawan, warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan. Taofani disebut pernah menjadi murid Saifudin sebelum keduanya menjalin hubungan pertemanan.

Menurut Saifudin, investasi yang ditawarkan berkaitan dengan serbuk kayu atau sodas. Skema keuntungan yang disampaikan cukup menarik, yakni bagi hasil sebesar Rp350 ribu untuk setiap satu truk dalam tempo 10 hari.

Dengan asumsi investasi mencapai 10 truk, keuntungan yang dijanjikan disebut bisa mencapai Rp3,5 juta.

Namun, setelah modal diserahkan, Saifudin mengaku tidak pernah menerima pencairan hasil investasi tersebut.

“Saya sudah menaruh modal Rp18 juta. Informasinya investasi sodas atau serbuk kayu. Bagi hasilnya Rp350 ribu per 10 hari untuk satu truk,” kata Saifudin.

Saifudin mengatakan, dirinya telah beberapa kali berupaya meminta penjelasan mengenai pencairan dana. Komunikasi dengan pihak yang menawarkan investasi tersebut juga sempat dilakukan.

Namun, menurut Saifudin, jawaban yang diterimanya masih sebatas janji mengenai pencairan. Belakangan, komunikasi tersebut disebut semakin sulit dilakukan.

“Sejak awal memang tidak ada pencairan uang. Saya sudah mencoba menghubungi dan menanyakan, tetapi masih dijanjikan,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat Saifudin mempertanyakan keberadaan modal yang telah disetorkannya. Terlebih, sejak investasi dimulai pada Agustus 2026, keuntungan yang sebelumnya menjadi daya tarik investasi tersebut tidak kunjung diterima.

Meski demikian, Saifudin mengaku masih membuka ruang penyelesaian secara baik-baik. Ia berharap pihak yang menerima modal memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan dana sekaligus kepastian pengembalian modal.

Namun, apabila persoalan tersebut tidak segera mendapatkan penyelesaian, Saifudin menyatakan siap menempuh jalur hukum.

“Kalau memang tidak ada iktikad baik, akan saya laporkan,” tegasnya.

Sementara itu, Reporter Detik Nusantara telah berupaya mengonfirmasi M Taofani Setyawan terkait investasi serbuk kayu atau sodas tersebut.

Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditulis, pesan yang dikirim telah diterima tetapi belum

Admin

Recent Posts

Pembangunan KDKMP di Lumajang Capai 93 Persen, Ditargetkan Rampung Bulan Ini

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus…

11 jam ago

Stok Vaksin Influenza dan Typhoid Kosong, BKK Probolinggo Siapkan Faskes Mitra untuk Pelayanan Internasional

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Masyarakat yang membutuhkan vaksinasi internasional di Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I…

16 jam ago

PDIP Sampang Bergerak Cepat, Salurkan Air Bersih Gratis dan Gelar Salat Istisqa di Desa Labuhan

PDIP Sampang Bergerak Cepat, Salurkan Air Bersih Gratis dan Gelar Salat Istisqa di Desa Labuhan…

3 hari ago

15 Guru dan Pensiunan Laporkan Dugaan Penggelapan Dana KPRI Kowardik Rp281 Juta ke Polisi

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sebanyak 15 guru aktif dan pensiunan di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa…

4 hari ago

Zubaidi: RSUD Waluyo Jati Perlu Dievaluasi, DPRD Soroti Prosedur Medis dan Komunikasi Pasien

PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap…

5 hari ago

KOMSIPRO Soroti Pemberitaan SPBU Sumberanyar Paiton, Minta Media Patuhi Kode Etik Jurnalistik

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) menyayangkan adanya pemberitaan media online yang dinilai…

6 hari ago