Categories: Nasional

Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Panggilan WhatsApp dan Video Call

DetikNusantara.co.id – Wacana kontroversial kembali mencuat dari ranah digital Indonesia. Kali ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah membahas kemungkinan pembatasan layanan panggilan suara dan video dari aplikasi Over The Top (OTT) asing, termasuk WhatsApp Call dan Video.

Wacana ini disampaikan langsung oleh Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, dalam sebuah pernyataan yang menghebohkan publik.

Alasan di Balik Wacana Pembarasan WA Call

Menurut Denny, langkah ini muncul sebagai bentuk keadilan terhadap operator seluler nasional yang selama ini sudah menginvestasikan dana besar untuk pembangunan infrastruktur jaringan di Indonesia.

Sementara, platform OTT asing seperti WhatsApp, Telegram, dan Facebook Messenger dianggap “menumpang” tanpa kewajiban finansial yang setara.

“Tujuannya untuk menciptakan playing field yang adil. Operator kita sudah berdarah-darah bangun jaringan, tapi OTT asing justru dapat panggung gratisan,” kata Denny.

Belajar dari Luar Negeri: WhatsApp Call Diblokir di UEA dan Arab Saudi

Denny mencontohkan situasi di Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi, di mana layanan panggilan via WhatsApp dan sejenisnya diblokir sejak beberapa tahun lalu. Di sana, pengguna hanya bisa mengakses fitur teks, tanpa kemampuan untuk melakukan voice atau video call. “Saat saya ke UEA, WhatsApp cuma bisa dipakai kirim teks. Tidak bisa call, tidak bisa video. Itu realitas yang sudah dijalankan di beberapa negara,” ungkapnya.

Banyak netizen merasa langkah tersebut sangat tidak berpihak kepada rakyat yang mengandalkan WhatsApp sebagai sarana komunikasi murah dan efisien. “Kami beli paket internet ke operator, bukan ke tukang sayur!” “Kalau begini, sekalian aja balik ke merpati pos, pakai surat dan perangko!” “Pemerintah bukannya ngatur aplikasi pornografi, malah WA yang dibatasi.”

Meski ramai diperbincangkan, Denny menegaskan bahwa hal ini masih dalam tahap diskusi. Pemerintah disebut tetap akan mempertimbangkan kepentingan publik secara luas, termasuk aspek geopolitik, ekonomi digital, dan kebebasan akses.

Redaksi

Recent Posts

Teror Ledakan Petasan di Kraksaan, Kasat Reskrim: Masih Kami Dalami dan Proses Lidik

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Masyarakat Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo mendadak gempar. Sebuah aksi…

2 jam ago

Teror Petasan Guncang Kraksaan: Rumah Warga Alassumur Kulon Diserang Pria Berjaket Hitam

PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id – Belum usai keresahan masyarakat Kabupaten Probolinggo terhadap aksi pembegalan yang mencekam, kini teror…

14 jam ago

Kongres PSSI Lumajang 2026: Fokus Pembinaan Usia Dini dan Transformasi Organisasi di Tengah Defisit Anggaran

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Lumajang resmi menggelar Kongres Tahunan 2026 dengan agenda…

23 jam ago

Eks Kepala Puskesmas Krejengan Buka Suara Terkait Isu Penyalahgunaan Anggaran dan Dugaan Perselingkuhan Oknum Pegawai

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Mantan Kepala Puskesmas Krejengan, dr. Mohammad Erfan Kafiluddin, memberikan klarifikasi tegas terkait…

1 hari ago

Korban Penipuan Cathay Pacific Menanti Keadilan, Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka LSS di Polrestabes Surabaya

SURABAYA – Kasus dugaan penipuan paket perjalanan mewah ke Jepang yang merugikan sebuah keluarga di…

1 hari ago

ASKAB PSSI Bangkalan Gelar Kongres Tahunan: Fokus Prestasi dan Komitmen Seleksi Transparan

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Asosiasi Kabupaten (ASKAB) PSSI Bangkalan sukses menyelenggarakan Kongres Tahunan 2026 sebagai momentum evaluasi…

2 hari ago