Categories: Nasional

Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Panggilan WhatsApp dan Video Call

DetikNusantara.co.id – Wacana kontroversial kembali mencuat dari ranah digital Indonesia. Kali ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah membahas kemungkinan pembatasan layanan panggilan suara dan video dari aplikasi Over The Top (OTT) asing, termasuk WhatsApp Call dan Video.

Wacana ini disampaikan langsung oleh Denny Setiawan, Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, dalam sebuah pernyataan yang menghebohkan publik.

Alasan di Balik Wacana Pembarasan WA Call

Menurut Denny, langkah ini muncul sebagai bentuk keadilan terhadap operator seluler nasional yang selama ini sudah menginvestasikan dana besar untuk pembangunan infrastruktur jaringan di Indonesia.

Sementara, platform OTT asing seperti WhatsApp, Telegram, dan Facebook Messenger dianggap “menumpang” tanpa kewajiban finansial yang setara.

“Tujuannya untuk menciptakan playing field yang adil. Operator kita sudah berdarah-darah bangun jaringan, tapi OTT asing justru dapat panggung gratisan,” kata Denny.

Belajar dari Luar Negeri: WhatsApp Call Diblokir di UEA dan Arab Saudi

Denny mencontohkan situasi di Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi, di mana layanan panggilan via WhatsApp dan sejenisnya diblokir sejak beberapa tahun lalu. Di sana, pengguna hanya bisa mengakses fitur teks, tanpa kemampuan untuk melakukan voice atau video call. “Saat saya ke UEA, WhatsApp cuma bisa dipakai kirim teks. Tidak bisa call, tidak bisa video. Itu realitas yang sudah dijalankan di beberapa negara,” ungkapnya.

Banyak netizen merasa langkah tersebut sangat tidak berpihak kepada rakyat yang mengandalkan WhatsApp sebagai sarana komunikasi murah dan efisien. “Kami beli paket internet ke operator, bukan ke tukang sayur!” “Kalau begini, sekalian aja balik ke merpati pos, pakai surat dan perangko!” “Pemerintah bukannya ngatur aplikasi pornografi, malah WA yang dibatasi.”

Meski ramai diperbincangkan, Denny menegaskan bahwa hal ini masih dalam tahap diskusi. Pemerintah disebut tetap akan mempertimbangkan kepentingan publik secara luas, termasuk aspek geopolitik, ekonomi digital, dan kebebasan akses.

Redaksi

Recent Posts

Selamatan 1 Muharam di Desa Boreng, Warga dan Petani Panjatkan Doa untuk Keselamatan serta Panen Melimpah

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Puluhan warga bersama para petani Desa Boreng, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, menggelar…

15 jam ago

Bupati Sumenep Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Kinerja OPD dan Pelayanan Publik

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk…

2 hari ago

Desa Sidopekso Probolinggo Masuk 2 Besar Lomba P2B Polda Jatim, Tampilkan Model Ekonomi Sirkular Terpadu Berbasis IT

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Desa Sidopekso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, berhasil masuk dua besar dalam ajang…

2 hari ago

Ketua Komisi B DPRD Lumajang Tekankan Perencanaan Matang Demi Infrastruktur Berkualitas dan Tahan Lama

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id– Ketua Komisi B DPRD Lumajang, Dedy Firmansyah, menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam…

2 hari ago

Inovasi Literasi Berbuah Prestasi, Pondok Kelor Pintar Sabet Juara 1 Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Desa Pondok Kelor, Kabupaten Probolinggo. Perpustakaan Desa “Pondok…

4 hari ago

Wisuda Tahfidz Al Fatah Lumajang, H. As’at Malik Siapkan Santri Jadi Wirausahawan Mandiri

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Yayasan dan Pondok Pesantren Al Fatah Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, menggelar…

4 hari ago