Categories: Tekno

Instagram Mulai Batasi Konten untuk Anak Remaja

DetikNusantara.co.id – Meta, perusahaan induk Instagram baru saja mengumumkan perubahan besar pada pengaturan privasi dan konten di platform mereka, khususnya untuk pengguna remaja.

Mulai sekarang, semua akun remaja, baik yang baru maupun yang sudah ada, akan otomatis diatur ke mode privat.

Menurut pengumuman yang dirilis pada hari Selasa (14/10/2025), Meta akan membatasi jenis konten yang dapat dilihat oleh pengguna remaja di Instagram. Konten yang ditampilkan akan disesuaikan dengan standar film berlabel PG-13, yang berarti lebih banyak pembatasan terhadap konten dewasa.

Konten yang Dibatasi untuk Remaja
Dengan pedoman konten baru ini, Meta akan menyembunyikan akun-akun yang memposting konten seksual atau yang berkaitan dengan obat-obatan dan alkohol dari tampilan remaja. Selain itu, remaja tidak akan lagi disarankan untuk melihat unggahan yang mengandung kata-kata kasar, meskipun mereka masih bisa mencarinya jika diinginkan.

Instagram juga akan menyembunyikan akun-akun dengan nama atau bio yang mencantumkan tautan ke situs dewasa, seperti OnlyFans atau toko alkohol. Remaja tidak dapat mengikuti akun-akun tersebut, dan jika mereka sudah mengikutinya, mereka tidak akan bisa melihat atau berinteraksi dengan konten yang lebih berfokus pada tema dewasa.

Alasan Perubahan
Langkah ini diambil setelah Instagram mendapat banyak kritik terkait keamanan anak-anak dan masalah kesehatan mental yang muncul di platform. Meta mengaku bahwa meskipun pedoman konten mereka sebelumnya sudah mematuhi standar PG-13, banyak orang tua yang merasa bingung dengan jenis konten apa saja yang dapat diakses oleh remaja. Oleh karena itu, perusahaan memutuskan untuk lebih menstandarisasi kebijakan konten remaja mereka dengan sistem penilaian yang lebih mudah dipahami, yaitu rating film.

“Tujuan kami adalah untuk memberikan kejelasan bagi orang tua, dengan membandingkan pedoman kami dengan rating film yang sudah mereka kenal,” kata Meta dalam sebuah postingan blog. “Kami ingin pengalaman remaja di Instagram yang berusia 13 tahun ke atas lebih mirip dengan menonton film PG-13.”

Respons Terhadap Kritik
Meta, yang sebelumnya dikenal sebagai Facebook, telah lama mendapat kritik dari legislator yang menilai platformnya tidak cukup ketat dalam mengawasi masalah keselamatan anak. Kritik ini semakin kuat pada tahun 2021 ketika The Wall Street Journal mempublikasikan laporan yang menunjukkan dampak negatif Instagram terhadap remaja perempuan. Selain itu, laporan-laporan lain juga mengungkapkan betapa mudahnya remaja menemukan konten terkait narkoba melalui iklan yang ditayangkan di Instagram.

Sejak itu, Meta telah meluncurkan berbagai fitur yang memberi orang tua lebih banyak transparansi terkait bagaimana remaja mereka menggunakan aplikasi Instagram. Pada bulan Juli, Meta memperkenalkan alat keselamatan baru yang memudahkan remaja untuk memblokir atau melaporkan akun-akun yang mengganggu, serta memberi informasi lebih tentang siapa saja yang berinteraksi dengan mereka di platform tersebut.

Pengawasan dan Kontroversi
Namun, Meta masih mendapat kritik. Pada bulan Agustus, Tech Transparency Project merilis laporan yang menuduh Meta bekerja sama dengan National Parent Teacher Association (NPTA) untuk memberikan kesan bahwa organisasi tersebut mendukung upaya Meta dalam menjaga keamanan anak.

Meskipun NPTA membantah mendukung platform media sosial manapun, Meta menyatakan bahwa mereka bangga bermitra dengan organisasi-organisasi ahli untuk memberikan edukasi kepada orang tua mengenai alat dan perlindungan keselamatan yang tersedia di Instagram.

Peluncuran Global
Pedoman konten baru ini mulai diterapkan di AS, Inggris, Australia, dan Kanada pada hari Selasa, dan rencananya akan diperluas ke negara lain dalam waktu dekat.

Redaksi

Recent Posts

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi PT YTL, DPP Brikom TKN Penuhi Panggilan Kejari Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando (Brikom) Tapal Kuda Nusantara (TKN) resmi…

4 jam ago

Surat Kecil dari Ngada: Sebuah Tamparan Keras bagi Nurani Kita

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…

14 jam ago

Terungkap! Pemilik Mobil Dinas N 1201 PP di Kos Pasutri Sidoarjo Ternyata Bukan Milik Pemkot Probolinggo

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…

1 hari ago

Sidang Pembunuhan di Sukapura: LBH JIWA dan LSM Jakpro Kawal Ketat Keluarga Korban

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…

1 hari ago

Geger! Mobil Dinas Pemkot Probolinggo Terpantau Parkir di Kos Pasutri Sidoarjo Saat Akhir Pekan

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…

2 hari ago

Kasus Penganiayaan Januar Memanas, LSM Gempar Jember Desak Penahanan Pelaku: Ini Atensi Kapolri!

JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…

2 hari ago