Categories: Tekno

iPhone 17 Belum Usai, Kini Apple akan Merilis iPhone 20

DetikNusantara.co.id – Perusahaan teknologi multinasional Apple diperkirakan merilis seri ponsel pintar iPhone 20 pada tahun 2027, bertepatan dengan perayaan 20 tahun iPhone.

Jika mengikuti urutan angka seri produk, maka seri iPhone yang dikeluarkan pada tahun 2027 semestinya iPhone 19.

Namun, menurut warta GSM Arena pada Rabu (22/10), periset senior dari perusahaan analis teknologi Omdia Heo Moo Yeol memperkirakan Apple akan melewatkan satu angka dan langsung meluncurkan seri iPhone 20 pada 2027.

Langkah tersebut akan serupa dengan yang dilakukan oleh Apple pada tahun 2017, ketika perusahaan langsung merilis seri iPhone X setelah mengeluarkan seri iPhone 8.

Seri iPhone X, yang dirilis bertepatan dengan perayaan sepuluh tahun iPhone, menandai perubahan besar dalam desain produk tersebut. Seri iPhone 20 juga diperkirakan menghadirkan perubahan besar semacam itu.

Laporan sebelumnya mengemukakan desain baru iPhone dengan panel layar tanpa bezel yang dikombinasikan dengan garis, yang bakal membuat perangkat terlihat seperti sepotong kaca ketika dilihat dari depan.

Apple dikabarkan tidak akan merilis model iPhone 18 standar pada 2026. Perusahaan diwartakan bakal menawarkan model Air dan Pro di samping iPhone Fold yang telah lama dinantikan oleh penggemar produk.

Pada tahun berikutnya, Apple diperkirakan menghadirkan kembali model standar pada seri iPhone 20, yang akan diluncurkan secara terpisah dengan model Pro, Air, dan Fold 2.

Ponsel iPhone 20 model standar diproyeksikan diluncurkan pada paruh pertama tahun 2027 bersamaan dengan peluncuran iPhone 18e, sedangkan model Pro, Air, dan Fold 2 yang didesain ulang diperkirakan dirilis pada musim gugur 2027.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

24 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago