Categories: Kesehatan

Jaga Kesehatan Mata dari Radiasi HP Berbahaya, Cara Ini Sangat Efektif

DetikNusantara.co.id – Di tengah tingginya ketergantungan pada gawai, risiko gangguan mata semakin meningkat. Penggunaan ponsel yang tidak bijak dapat memicu kelelahan hingga penurunan penglihatan.

Namun, dilansir dari hellosehat ada beberapa langkah sederhana yang bisa Anda lakukan untuk melindungi kesehatan mata saat menggunakan perangkat digital.

Cara Menjaga Kesehatan Mata Saat Menatap Layar Ponsel

1. Sesuaikan Pencahayaan Layar

Hindari kecerahan layar yang berlebihan karena bisa menyebabkan mata cepat lelah. Atur layar agar tidak memantulkan cahaya, dan pastikan Anda berada di ruangan dengan penerangan cukup saat menggunakan ponsel, terutama pada malam hari.

2. Terapkan Metode 20-20-20

Mata perlu istirahat sebagaimana tubuh. Terapkan metode 20-20-20: setiap 20 menit, istirahatkan mata selama 20 detik, dan pandang objek sejauh 20 kaki (sekitar 6 meter).

Tips tambahan: Berkedip lebih sering untuk melembapkan mata secara alami. Menatap layar terlalu lama juga bisa mengganggu pola tidur Anda.

3. Perbesar Ukuran Teks

Tak perlu khawatir dianggap seperti orang tua. Memperbesar ukuran teks akan membuat Anda lebih nyaman membaca dan mengurangi beban pada mata. Cara ini terbukti efektif mencegah kelelahan dan potensi penurunan daya lihat.

4. Atur Sudut dan Posisi Layar

Silau pada layar ponsel bisa memicu sakit mata. Atur posisi layar sejajar atau sedikit di bawah garis pandang, idealnya 4–6 inci di bawah mata.
Jika silau masih terasa, gunakan lapisan anti-silau (anti-glare) untuk meredam cahaya langsung ke mata.

Kenapa Ini Penting?

Menurut para ahli kesehatan mata, paparan cahaya biru dari layar ponsel dapat menyebabkan digital eye strain—sindrom kelelahan mata digital. “Mengatur pencahayaan dan jarak pandang sangat penting, apalagi jika durasi penggunaan gawai tinggi,” jelas dr. Sinta Rahayu, Sp.M, dokter spesialis mata dari RS Mata Nusantara.

Melindungi mata di era digital bukan hal sulit. Cukup terapkan empat langkah sederhana di atas untuk mengurangi risiko gangguan penglihatan dan meningkat

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

13 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

14 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

16 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago