Categories: Religi

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Bani Sabua Probolinggo Gelar Halal Bihalal ke-24

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menjaga tradisi dan mempererat tali persaudaraan, keluarga besar Bani Sabua kembali menggelar acara Halal Bihalal ke-24. Pertemuan tahunan yang penuh khidmat ini berlangsung di kediaman Ahmad Anshori, Dusun Kasengan, Desa Sumberkatimoho, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (24/3/2026).

Kegiatan rutin ini menjadi momen yang sangat dinantikan oleh seluruh keturunan sesepuh Bani Sabua untuk berkumpul kembali selepas perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Suasana religius sudah terasa sejak awal acara dengan penampilan musik gambus Sahara Genggong. Alunan musik padang pasir ini mengiringi kedatangan para tamu yang datang dari berbagai daerah.

Acara inti kemudian dilanjutkan dengan pembacaan:

  • Surat Yasin
  • Tahlil
  • Sholawat Nabi

Puncak acara diisi dengan Mauidoh Hasanah yang disampaikan oleh Gus Kholil dari Krucil. Kehadiran beliau memberikan kesejukan spiritual bagi seluruh jemaah yang hadir.

Dalam ceramahnya, Gus Kholil menekankan dua poin utama dalam menjaga keharmonisan hidup sesuai syariat Islam. Beliau mengingatkan bahwa ibadah seseorang bisa terhambat jika hubungan antar manusia tidak berjalan baik.

“Allah tidak akan menerima puasa dan ibadah bagi orang-orang yang memutus tali silaturahmi, serta bagi seorang istri yang tidak menghormati suaminya,” tegas Gus Kholil di hadapan keluarga besar Bani Sabua.

Beliau juga berpesan agar tradisi Halal Bihalal ini terus dijaga dan dilaksanakan setiap tahun. Hal ini penting agar generasi muda dari keturunan Bani Sabua tetap saling mengenal dan tidak terputus hubungan kekeluargaannya (obor dilarung).

Melalui momentum ke-24 ini, diharapkan keluarga besar Bani Sabua semakin solid dan terus menebar kemaslahatan bagi masyarakat di wilayah Probolinggo dan sekitarnya.

Admin

Recent Posts

Antara Prosedur dan Nyawa: Mengapa Buser Tanpa Senjata Adalah Bunuh Diri Operasional

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…

15 jam ago

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

3 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

3 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

4 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

5 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

6 hari ago