Categories: Kabar Desa

Jalan Penghubung 2 Kecamatan Rusak, Warga dan Pemerintah Desa Lumajang Gotong Royong

LUMAJANG, Detik Nusantara.co.id – Warga Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, bersama pemerintah desa melakukan gotong royong memperbaiki jalan kabupaten yang mengalami kerusakan parah. Jalan ini menjadi akses utama yang menghubungkan Kecamatan Jatiroto dengan Kecamatan Rowokangkung.

Kerusakan jalan terjadi di Dusun Sembon, Desa Rojopolo, dengan kondisi ambles cukup dalam yang menyebabkan retakan besar dan lubang-lubang di badan jalan. Kondisi tersebut sudah beberapa kali memicu kecelakaan lalu lintas di lokasi.

Slamet Riyadi, warga setempat, mengatakan, Jalan ini sudah lama rusak. Aparat desa pernah mengajukan perbaikan ke pemerintah kabupaten, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

Kerja bakti perbaikan dilakukan secara darurat setelah kecelakaan terjadi di malam sebelumnya. Masyarakat sepakat untuk mengecor jalan sepanjang kurang lebih dua meter dengan lebar satu meter.

“Biaya untuk semen, pasir, dan batu disediakan langsung oleh kepala desa. Warga dan aparat desa yang turun langsung mengerjakan,” jelas Slamet.

Selama satu bulan terakhir, sudah terjadi lima kali kecelakaan di titik tersebut. “Terakhir terjadi tadi malam, makanya kami berharap pemerintah kabupaten segera turun tangan memperbaiki jalan ini secara permanen,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rojopolo, Hj. Sukiyati, SH., mengungkapkan bahwa pihak desa sudah mengirim surat permohonan perbaikan ke pemerintah kabupaten, namun belum mendapat respons. Karena itu, ia bersama warga berinisiatif memperbaiki jalan secara swadaya dengan pengecoran.

“Karena jalan ini bukan kewenangan desa, kami tidak berani membangun. Namun karena ini jalan umum, kami bersama warga membenahi jalan tersebut. Biaya dari pribadi saya, sementara pekerjanya melibatkan warga, RT, RW, dan perangkat desa,” ujarnya.

Warga berharap perbaikan sementara ini bisa membuat jalan lebih aman dan nyaman dilalui. Namun mereka tetap menunggu perhatian serius dari pemerintah daerah agar infrastruktur jalan ini bisa diperbaiki secara menyeluruh dan berkelanjutan

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

12 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

12 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

14 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago