PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Meilyn Getri Susmita, warga Desa Binor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo kembali mendatangi Pegadaian Paiton, Kamis (26/6/2025) untuk mempertanyakan kalung emas liontin miliknya yang dilelang tanpa adanya pemberitahuan.
“Kedatangan saya kesini untuk mempertegas kalau saya akan menebus barang saya dan tadi dari pimpinan Pegadaian Paiton menyarankan untuk ngasih uang kembalian atau mau ganti barang tapi saya tidak mau pokoknya barang yang saya gadaikan harus kembali,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat kunjungan kerumahnya petugas pegadaian tidak bertemu dengannya karena saat itu ia sedang berada di Rumah Sakit Jember.
“Saat itu bertemu dengan Om saya tapi tidak menyampaikan kalau barang itu akan dilelang,” jelasnya.
Ia berharap kepada Pegadaian Paiton agar bisa kalaung emas liontinnya bisa kembali dan akan ditebus.
Sementara Aditya, Pengelola Pegadaian Unit Paiton mengatakan dari Pihak Pegadaian membuka ruang kepada nasabah untuk bisa menyelesaikan permasalahan tersebut dengan memberikan bukti yang nantinya bisa menjadikan solusi dari nasabah.
“Kami kedepannya juga masih memiliki ikatan penyedia jasa dan pengguna jasa, solusi tetap akan kami berikan sehingga nasabah bisa memilih sehingga masalah ini bisa diselesaikan,” jelasnya.
Ia memberikan pilihan kepada nasabah, jika barang tersebut sudah masuk dalam periode lelang maka Pihak Pegadaian memberikan pilihan untuk mengambil uang kelebihan atau diganti dengan barang yang memiliki kadar dan berat yang sama.
“Sesuai dari surat kemarin keterangannya itu bahwa kalung dengan 21 karat dan berat tiga koma enam gram ada matanya kami potong 0,1 gram menjadi 3,5gram,” pungkasnya.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menjaga tradisi dan mempererat tali persaudaraan, keluarga besar Bani Sabua kembali menggelar…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…