Categories: Lifestyle

Karumeyaki, Jajanan Jepang yang sedang Viral, Ini Resep dan Cara Masaknya

DetikNusantara.co.id – Sedang viral nih camilan manis berbentuk bulat dengan tekstur renyah. Namanya Karumeyaki.

Nah, dari namanya sudah bisa ditebak ya, dari mana asal jajanan manis berbahan gula ini, yaa dari Jepang.

Karumeyaki termasuk dalam janis dagashi atau jajanan murah dengan target pasarnya anak-anak. Rasanya yang manis, renyah dengan bentuk yang bulat cenderung pipih mirip roti awan atau cloud bread karumeyaki makin digemari anak.

Karena berbahan gula, karumeyaki punya beberapa nama, ada yang menyebut dalgona Jepang, permen sponge atau toffee.

Dalam budaya Jepang, ternyata karumeyaki sudah ada sejak 400 tahun lalu. Jajanan ini selalu muncul dalam berbagai perayaan di Jepang. Mulai upacara keagamaan juga upacara adat atau perayaan menyambut musim panas. Biasanya hidangan karumeyaki sebagai perlambang bentuk syukur pada Dewa yang disebut Matsuri.

Karumeyaki kemudian viral di media sosial. Tak hanya karena rasanya yang enak, namun juga dapat dibuat dengan bahan yang mudah di dapat. Eits, mudah bahannya namun cara membuatnya cukup tricky yaa.

Sudah banyak tips membuat karumeyaki, namun tak sedikit yang gagal.

Nah berikut resep karumeyaki berserta tipsnya yang telah dicoba dan berhasil

Bahan:

1 sdm putih telur
1 sdm baking soda
2 sdm gula pasir
1 sdm air

Cara membuat:

Campur putih telur dan baking soda, aduk hingga baking soda larut. Sisihkan.

Lelehkan gula pasir dan air di atas centong sayur, gunakan api sedang atau kecil.

Biarkan gula berbuih dan menjadi karamel. Pada tahapan ini jangan diaduk. Biarkan gula melelh dengan sendirinya.

Angkat dan diamkan 1,5 menit, baru tambahkan larutan baking soda menggunakan sumpit. Aduk cepat sampai tercampur rata. Diamkan, karena nanti adonan akan mengembang dan mengeras dengan sendirinya.

Panaskan lagi sebentar, supaya mudah melepaskan adonan yang telah mengembang dari centong sayur.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

7 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

8 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

10 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

1 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago