Categories: Berita

Ketua KWK Geram: Komisi II DPRD Sumenep Diduga Tak Bernyali dan Lamban Selesaikan Kisruh PT Sumekar

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK), H. Safiudin, menyampaikan kritik pedas terhadap kinerja Komisi II DPRD Sumenep dalam menangani permasalahan yang melibatkan PT Sumekar. Kekecewaannya dipicu oleh belum adanya tindak lanjut yang jelas terkait audiensi antara KWK dan sekitar 50 kru serta Anak Buah Kapal (ABK) PT Sumekar yang melakukan aksi mogok kerja. Padahal, Komisi II sebelumnya telah menjanjikan pertemuan lanjutan untuk mempertemukan pihak-pihak terkait.

“Komisi II terkesan tidak serius. Mereka sudah memberikan janji, bahkan jadwal audiensi pun telah ditetapkan, namun kemudian dibatalkan secara sepihak. Hal ini jelas menunjukkan kurangnya kesungguhan dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar H. Safiudin saat ditemui pada Rabu (14/05/2025).

Gus Piu, sapaan akrab H. Safiudin, bahkan menduga adanya indikasi upaya pengabaian masalah PT Sumekar oleh oknum tertentu di Komisi II. Ia menyoroti satu-satunya anggota Komisi II, Rasidi, sebagai sosok yang menunjukkan keseriusan dalam menyikapi persoalan ini.

“Saya mengapresiasi ketegasan Pak Rasidi dalam menyampaikan pendapatnya di media. Namun, untuk anggota lain, terutama ketuanya, saya menilai tidak memiliki keberanian yang cukup. Bahkan, ketika KWK mendesak agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilanjutkan, tidak ada respons sama sekali. Muncul kecurigaan adanya praktik tidak transparan dalam penanganan masalah ini,” sindirnya.

Seperti yang diketahui, KWK sebelumnya telah mengajukan audiensi kepada Komisi II DPRD Sumenep untuk membahas nasib sekitar 50 kru dan ABK PT Sumekar yang melakukan mogok kerja. Aksi mogok ini dipicu oleh keterlambatan pembayaran gaji mereka selama 24 bulan.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faizal, belum memberikan tanggapan meskipun pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh media ini telah dibaca.

Direktur Utama PT Sumekar, Saiful, juga belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi oleh awak media terkait permasalahan ini.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

18 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

19 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

21 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago