PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), di wilayah Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, menuai kritik tajam. Salah satu tenaga pendidik di Tiris mengeluhkan kualitas menu yang disajikan serta poin-poin dalam surat perjanjian kerjasama yang dinilai memberatkan pihak sekolah.
Pada pelaksanaan Senin (9/3/2026), menu MBG yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Nahdlatul Ummah Paiton dinilai jauh dari standar gizi yang diharapkan.
Untuk siswa porsi besar, menu hanya terdiri dari:
Sementara itu, untuk porsi kecil, menu yang diberikan bahkan lebih minim tanpa adanya kedelai.
AF, salah satu guru di wilayah tersebut, menegaskan bahwa SPPG harus serius dalam memperhatikan asupan gizi siswa. Ia mengkhawatirkan program nasional ini hanya dijadikan alat untuk mencari keuntungan pribadi tanpa mempedulikan kesehatan anak didik.
“Ahli gizi itu dibayar untuk memastikan nutrisi siswa terpenuhi, jangan hanya formalitas. Gizi ini harus benar-benar diperhatikan karena ini masa depan anak-anak kita,” tegas AF.
Selain masalah menu, poin-poin dalam surat perjanjian kerjasama antara SPPG dan sekolah juga memicu polemik. AF menyoroti Poin 5 yang mewajibkan pihak sekolah mengganti alat makan jika terjadi kerusakan atau kehilangan.
“Sekolah negeri sudah memiliki pos anggaran masing-masing. Sangat tidak masuk akal jika guru-guru harus patungan mengganti alat makan, sementara SPPG mengelola anggaran yang besar dari negara,” tambahnya.
Kritik paling tajam tertuju pada Poin 7 dalam perjanjian tersebut. Klausul itu mewajibkan pihak sekolah untuk menjaga kerahasiaan jika terjadi kasus keracunan atau masalah pada menu makanan yang disajikan.
Menurut AF, isi perjanjian tersebut sangat timpang dan hanya mengamankan posisi pihak SPPG. Mengingat program MBG dibiayai oleh uang negara, transparansi dan akuntabilitas seharusnya menjadi prioritas utama, bukan malah ditutupi dengan klausul kerahasiaan.
“Kami merasa perjanjian ini hanya menguntungkan sepihak. MBG ini hak siswa yang dibayar negara, jadi semua pihak harus bertanggung jawab secara terbuka,” pungkasnya.
Jember – Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Nurul Hayat Kabupaten Jember menggelar kegiatan Ramadan Istimewa…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengenai munculnya fenomena…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalam rangka memperingati malam Nuzulul Qur’an 1447 Hijriyah, Pengurus Cabang Lembaga Kesehatan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id– Persoalan pembagian harta warisan kembali menjadi sorotan di Kabupaten Probolinggo. Perkara yang melibatkan…
JEMBER - Program Studi Magister Ilmu Administrasi (PSMIA) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip)…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Nasib pilu menimpa E, seorang siswi salah satu SMK Negeri di Kota…