Categories: Berita

LBH Cakra Probolinggo Desak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Segera Penuhi 3 Sertifikasi Wajib dari Presiden

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Probolinggo memberikan respons tegas terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai standarisasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengantongi tiga sertifikasi utama demi menjamin keamanan dan kualitas pangan bagi masyarakat.

Ketua DPC LBH Cakra Probolinggo, Umar Fauzi, menyampaikan bahwa momentum Idul Fitri 1447 Hijriah ini menjadi titik balik peningkatan kualitas layanan gizi nasional. Mengutip pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Presiden meminta standarisasi dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi.

Instruksi ini bukan sekadar imbauan. Pemerintah berkomitmen menjaga kualitas pangan dengan mewajibkan tiga sertifikat berikut bagi seluruh SPPG:

  1. Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS): Menjamin kebersihan fasilitas dan proses pengolahan.
  2. Sertifikat Halal: Memastikan seluruh bahan dan proses sesuai syariat.
  3. HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point): Sistem penjaminan keamanan pangan yang diakui secara internasional.

“Tiga sertifikasi tersebut wajib dipenuhi oleh dapur MBG atau SPPG. Bapak Presiden sudah memerintahkan untuk menutup sementara operasional bagi yang belum memenuhi standarisasi tersebut,” tegas Umar Fauzi.

Sebagai bentuk pengawalan di tingkat daerah, LBH Cakra Probolinggo berencana mengambil langkah hukum dan administratif. Dalam waktu dekat, mereka akan mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Tujuan utama RDP ini adalah:

  • Memanggil seluruh pengelola SPPG di wilayah Kabupaten Probolinggo.
  • Memastikan progres pengurusan sertifikasi berjalan sesuai target.
  • Melakukan fungsi pengawasan agar program strategis nasional ini tidak menyalahi aturan kesehatan.

“Kami segera melakukan RDP dengan DPRD untuk mengingatkan seluruh SPPG agar segera melengkapi tiga syarat wajib tersebut. LBH Cakra akan terus mengawasi proses ini demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Langkah pemerintah untuk menghentikan sementara SPPG yang tidak berstandar menunjukkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini lebih berfokus pada kualitas pangan, bukan sekadar kuantitas distribusi. Dengan adanya sertifikasi HACCP dan SLHS, risiko keracunan atau kontaminasi pangan dapat ditekan hingga titik nol.

Admin

Recent Posts

Dukung Keadilan bagi Rakyat, BNPM Apresiasi Terobosan Sidang Luar Gedung Pemkab Bangkalan

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Daerah Barisan Nasional Pemuda Madura (DPD BNPM) Kabupaten Bangkalan memberikan…

12 jam ago

Sempat Protes Sesak Napas, Warga Balet Baru Akhirnya Puas Usai Usulannya Diterima CV Lahan Mas

JEMBER – Warga Desa Balet Baru, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, mengeluhkan debu hitam yang diduga…

1 hari ago

Tragedi di Gubuk Sawah: Dua Warga Seboro Probolinggo Tewas Tersambar Petir

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Suasana duka menyelimuti Desa Seboro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Dua orang warga…

2 hari ago

Ironi Pajak Bangkalan: Jalan Rusak Bak Kubangan, Warga Justru “Dihujani” Razia

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur melalui UPT PPD Bangkalan tengah menjadi…

3 hari ago

Perkuat Sinergi, PKDI Probolinggo Gelar Halal Bihalal dan Ngopi Bareng 600 Kepala Desa se-Jawa Timur

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Guna mempererat tali silaturahmi dan menyatukan visi pembangunan desa, Persaudaraan Kepala Desa…

3 hari ago

Dari Ramadan ke Syawal: Apakah Kita Benar-Benar Berubah?

Penulis Siti Aisyah, M.E. (Dosen MBS Institut Badri Mashduqi) Ramadan selalu hadir sebagai bulan yang…

3 hari ago