Categories: Berita

Lebih dari Target! Pertumbuhan Ekonomi Situbondo Capai 6,16%, IKA-PMII: Ini Patut Diapresiasi

SITUBONDO — Ikatan Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Universitas Ibrahimy memberikan apresiasi terhadap capaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Situbondo yang berhasil menembus angka 6,16 persen. Apresiasi tersebut disampaikan dalam sambutan Ketua IKA-PMII Universitas Ibrahimy pada kegiatan Sekolah Islam dan Gender (SIG) KOPRI PMII Universitas Ibrahimy, Selasa (9/12/2025).

 

Ketua IKA-PMII UNIB menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan Situbondo telah on the track dalam pembangunan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi Situbondo melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur maupun nasional.

 

“Capaian ini patut diapresiasi karena juga telah melewati target yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Situbondo tahun 2025,” ujarnya dalam sambutan.

 

Selain mengapresiasi kinerja pemerintah daerah, Ketua IKA-PMII UNIB juga memberikan motivasi kepada kader PMII, khususnya kader KOPRI, untuk terus melakukan penguatan ideologi sebagai pondasi utama dalam berpikir dan bertindak di ruang publik.

 

Menurutnya, penguatan ideologi menjadi bekal penting bagi kader agar mampu bersikap kritis, progresif, dan tetap berpegang pada nilai-nilai keislaman serta keindonesiaan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua IKA-PMII UNIB juga menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan melalui gerakan KOPRI PMII. Ia mendorong kader perempuan agar berani mengambil peran strategis serta aktif menyuarakan gagasan di berbagai isu publik, khususnya yang berkaitan dengan keadilan dan pemberdayaan perempuan.

 

“Kader KOPRI harus memiliki keberanian menyuarakan pikiran-pikirannya dan terlibat langsung dalam isu-isu publik, terutama yang menyangkut kepentingan dan pemberdayaan perempuan,” tegasnya.

 

Melalui kegiatan Sekolah Islam dan Gender ini, diharapkan lahir kader-kader perempuan yang memiliki kapasitas intelektual, keberanian bersuara, serta komitmen kuat dalam memperjuangkan nilai keadilan sosial di tengah masyarakat. (r1ck)

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

2 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

2 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

2 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

3 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

4 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago