Categories: Berita

LIRA Kabupaten Probolinggo Soroti Dugaan Ketidak jelasan Anggaran Rp 4 Miliar di KONI

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co id, – LSM LIRA Kabupaten Probolinggo mengkritik keras KONI Kabupaten Probolinggo atas dugaan penyalahgunaan anggaran hibah daerah sebesar Rp 4 miliar.

Sorotan tersebut muncul karena hingga saat ini, tidak ada laporan terbuka dan rinci mengenai alokasi, pelaksanaan kegiatan, maupun hasil nyata dari penggunaan dana hibah tersebut.
Publik pun mulai mempertanyakan sejauh mana dana tersebut benar-benar tersalurkan untuk kemajuan olahraga daerah.

Sekretaris Daerah LIRA Kabupaten Probolinggo, Abdurrohim, menyampaikan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun keterbukaan informasi publik adalah kewajiban hukum dan moral bagi setiap lembaga yang menerima dana hibah daerah.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta penjelasan terbuka agar tidak timbul prasangka di masyarakat. Dana Rp 4 miliar itu uang rakyat, dan setiap rupiahnya wajib dipertanggung jawabkan secara transparan,” tegas Abdurrohim, Sekda LIRA Kabupaten Probolinggo.

Menurutnya, dunia olahraga seharusnya menjadi cerminan sportivitas, kejujuran, dan tanggung jawab. Namun jika lembaga pengelolanya tidak menunjukkan keterbukaan, maka nilai-nilai tersebut justru tercederai.

“Olahraga mengajarkan kejujuran. Tapi ketika ada dugaan ketertutupan dalam pengelolaan dana, maka kejujuran itu kehilangan maknanya. KONI seharusnya menjadi contoh, bukan sumber tanda tanya,” lanjutnya.

LIRA Kabupaten Probolinggo mendesak agar KONI segera mempublikasikan laporan keuangan secara transparan, termasuk rincian kegiatan, penerima manfaat, serta dasar hukum penggunaan anggaran hibah tersebut.

Apabila dalam waktu yang wajar tidak ada penjelasan resmi, LIRA Kabupaten Probolinggo akan mempertimbangkan untuk menempuh langkah administratif dan hukum, dengan menyampaikan laporan ke Inspektorat, BPK, dan Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak mencari siapa yang salah. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial. Karena uang rakyat harus dikelola dengan jujur, terbuka, dan bertanggung jawab,” pungkas Abdurrohim.

Sebagai lembaga kontrol sosial, LIRA menegaskan bahwa transparansi bukan bentuk tekanan, tetapi tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik.
Keterbukaan akan menjadi jalan terbaik bagi KONI untuk menjaga nama baik dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga olahraga di daerah

Redaksi

Recent Posts

Buntut Viral Dugaan Perselingkuhan Oknum Nakes, Sekda Probolinggo Sidak Puskesmas Krejengan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menanggapi isu viral terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara…

10 jam ago

Teror Bom Molotov di Probolinggo: Rumah Warga di Perum Graha Kapuas Dibakar OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aksi teror pembakaran rumah oleh orang tak dikenal (OTK) menggegerkan warga Perum…

11 jam ago

Teguhkan Adab dan Spiritual Guru, PGRI Mlandingan Launching ‘PORNAMA’ Bersama KH Syainuri Sufyan

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperkuat karakter spiritual dan mempererat tali silaturahmi antar pendidik, Pengurus…

1 hari ago

Dinkes Probolinggo Angkat Bicara: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Dinyatakan Layak Bertugas

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang menyebutkan…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Puskesmas Krejengan: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Picu Kekhawatiran

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai…

2 hari ago

LSM JAKPRO Desak Pemkab Probolinggo Pecat Oknum Pegawai Puskesmas Krejengan Terkait Dugaan Perselingkuhan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengenai dugaan perselingkuhan yang…

2 hari ago