PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana (DH), beserta kedua wakilnya mendapat apresiasi positif dari Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aktivis Probolinggo (LSM JAKPRO), Purnomo.
Langkah tegas Kejagung ini dinilai sebagai momentum bersih-bersih agar program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depan berjalan transparan dan bebas dari intervensi oknum koruptor.
Sebelumnya pada 2 Juni, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi resmi mengumumkan pencopotan Ketua BGN beserta kedua wakilnya. Posisi Ketua BGN kini resmi dijabat oleh Nanik S. Deyang.
Hanya berselang satu hari, pada 3 Juni, Kejagung resmi menetapkan ketiga mantan petinggi BGN tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus mark-up anggaran pengadaan barang dan jasa, mulai dari pengadaan motor listrik, sepatu, hingga konflik kepentingan terkait yayasan yang terafiliasi dengan ketiganya.
“Kami sangat mengapresiasi Kejagung yang telah menetapkan tersangka terhadap eks Ketua BGN dan kedua wakilnya. Kami juga menyambut baik ditunjuknya Ibu Nanik S. Deyang sebagai Ketua BGN yang baru. Kita tahu beliau adalah sosok yang sangat serius dalam melakukan pengawasan terhadap SPPG (Satuan Pelayanan Program Gizi) yang melanggar aturan,” ujar Purnomo saat dikonfirmasi.
Dengan adanya nakhoda baru di BGN, LSM JAKPRO berharap pengawasan di tingkat daerah—khususnya di Kabupaten Probolinggo—bisa diperketat. Purnomo mendesak BGN untuk merekomendasikan lembaga audit eksternal guna mengusut tuntas isu pembengkakan harga (mark-up) bahan baku menu makanan yang dilaporkan ke BGN pusat.
Dalam waktu dekat, LSM JAKPRO berencana mengirimkan surat resmi ke BGN pusat terkait dugaan praktik lancung di beberapa SPPG di Probolinggo. Salah satu yang disorot tajam adalah SPPG di Desa Rejing, Kecamatan Tiris.
“Kami akan bersurat ke BGN untuk menjadikan SPPG di Desa Rejing, Kecamatan Tiris, serta beberapa SPPG di wilayah lain di Kabupaten Probolinggo sebagai sampel pengujian. Kami menduga kuat praktik mark-upharga pengadaan bahan baku menu di sana benar adanya,” tegas Purnomo.
Purnomo membeberkan modus operandi yang diduga kerap digunakan oleh oknum di dalam SPPG. Banyak SPPG yang sengaja membentuk koperasi atau CV sebagai supplier utama untuk memanipulasi nota belanja yang dipertanggungjawabkan ke BGN.
LSM JAKPRO mengklaim telah mengantongi bukti fisik berupa nota asli dari supplier bawah yang harganya jauh lebih rendah, namun kemudian diubah oleh oknum kepala dapur.
“Dugaan praktik mark-up harga seperti ini tidak boleh dibiarkan. Korbannya adalah pelaku UMKM lokal yang menjadi supplier asli, harga mereka ditekan oleh supplier jadi-jadian yang mengatasnamakan koperasi atau CV. Karena itu, kami mendesak audit menyeluruh, terutama untuk SPPG di Desa Rejing,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SPPG Desa Rejing, Kecamatan Tiris, melalui pesan singkat WhatsApp. Namun, upaya konfirmasi tersebut belum membuahkan hasil dan tidak mendapatkan jawaban, meskipun pesan yang dikirimkan telah berstatus centang dua (tersampaikan).
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sikap Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Probolinggo, Yulius Cristian, memantik pertanyaan besar di…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polsek Kraksaan berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik dugaan kasus pembegalan yang…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pasca-penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat,…
JAKARTA, DetikNusantara.co.id – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Libas 88 Nusantara mendesak DPRD Kabupaten Probolinggo untuk…