Categories: Pemerintahan

Dugaan Insentif Pungutan Pajak Daerah Rp560 Juta, LBH Justisia Arunakara Indonesia Desak Kepala BPPKAD Probolinggo Berikan Penjelasan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justisia Arunakara Indonesia menyoroti dugaan insentif dari pungutan pajak daerah yang diterima Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo dengan nilai mencapai sekitar Rp560 juta pada tahun 2025.

Ketua LBH Justisia Arunakara Indonesia, Umar Fauzi, mengatakan bahwa meskipun nominal insentif tersebut diduga telah dihitung sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, besarnya nilai yang diterima tetap perlu menjadi perhatian publik. Menurutnya, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan aspek kepentingan masyarakat dalam pengelolaan anggaran.

“Insentif tersebut kami nilai sangat fantastis apabila hanya diterima oleh Kepala BPPKAD. Dana sebesar itu seharusnya juga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, misalnya melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun peningkatan kualitas infrastruktur di Kabupaten Probolinggo,” ujar Umar Fauzi.

Ia juga menilai, mencuatnya pemberitaan mengenai dugaan insentif tersebut semestinya direspons secara terbuka oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo agar tidak menimbulkan berbagai persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Sebagai pejabat publik, seharusnya memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait informasi yang sedang menjadi perhatian publik. Hal itu merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.

Menurut Umar, sikap terbuka dari pemerintah sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sebelumnya, pemberitaan mengenai dugaan penerimaan insentif pungutan pajak daerah oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo menjadi sorotan publik. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi kepada media terkait informasi tersebut.

Redaksi

Recent Posts

Kolaborasi Antardaerah Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong kolaborasi antardaerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan…

2 jam ago

Peringati Hari Jadi, Pemuda Alasnyiur Bersatu dan AMPG Kabupaten Probolinggo Gelar Jalan Sehat, Ratusan Warga Antusias Ikut

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalam rangka memperingati hari jadi Pemuda Alasnyiur Bersatu, organisasi kepemudaan tersebut berkolaborasi…

1 hari ago

Kebakaran Hanguskan Rumah Kepala Desa Tambak Ukir, Kerugian Ditaksir Capai Rp150 Juta

Probolinggo, DetikNusantara.co.id – Musibah kebakaran menghanguskan rumah milik Kepala Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten…

3 hari ago

Puluhan Wartawan Subang Gelar Aksi Damai, Datangi Polres dan Kejari Sampaikan Empat Tuntutan

SUBANG, DetikNusantara.co.id – Puluhan wartawan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik di Kabupaten Subang,…

3 hari ago

ASN Diduga Miliki Toko SIPLah Jadi Atensi Dikdaya Probolinggo, Kepala Sekolah Curang Terancam Sanksi

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dugaan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

3 hari ago

Menggugat Keabsahan Pengalihan Penyidikan Korupsi: Ujian Asas Legalitas Prosedural dalam KUHAP 2025

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Salah satu asas fundamental dalam hukum acara pidana modern adalah asas legalitas prosedural…

3 hari ago