Categories: Berita

Marak Motor Rusak Akibat Pertalite Diduga Oplosan, DPRD Probolinggo Tuntut Investigasi Menyeluruh SPBU

PROBOLINGGO, Detik Nusantara.co.id – Menyusul banyaknya laporan motor yang mengalami kerusakan, tersendat (brebet), hingga mogok massal akibat dugaan masalah pada bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menyampaikan kecaman keras terkait dugaan pencampuran Pertalite dengan zat lain.

Muchlis menegaskan bahwa tindakan pencampuran tersebut tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga berpotensi membahayakan mesin kendaraan dan keselamatan para pengguna jalan.

“Ini bukan sekadar isu yang beredar. Masyarakat bahkan telah mengirimkan bukti berupa video yang secara jelas menunjukkan adanya Pertalite yang tercampur dengan etanol. Kondisi ini tentu sangat meresahkan dan menimbulkan kekhawatiran,” ujar Muchlis pada Jumat (31/10/2025).

Muchlis menilai bahwa praktik pencampuran Pertalite dengan etanol merupakan tindakan penipuan terhadap konsumen dan merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Probolinggo, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), untuk segera mengambil tindakan nyata dan tegas.

“Jika terbukti benar ada oknum yang secara sengaja mencampur Pertalite dengan etanol, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang sangat serius. Kami mengecam keras praktik-praktik semacam ini yang jelas-jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muchlis meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pelaku usaha yang terlibat dalam pendistribusian BBM di wilayah Kabupaten Probolinggo, termasuk seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik curang yang dapat merugikan dan membahayakan.

“Pemerintah Kabupaten harus menyikapi permasalahan ini dengan cepat dan serius. Lakukan pemeriksaan secara intensif ke seluruh SPBU dan pelaku distribusi BBM yang ada, agar masyarakat tidak terus menjadi

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago