Categories: Nasional

Ojol Meninggal Terlindas Barracuda Brimob, PC PMII Probolinggo Desak Kapolri Dicopot

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Gerakan Mahasiswa PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Probolinggo, mendesak Presiden Prabowo Subianto, mencopot jabatan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, atas meninggalnya seorang ojek online (ojol) usai terlindas kendaraan Barracuda (Taktis) Brimob saat demo DPR pada 28 Agustus 2025 malam.

Tuntutan ini muncul menyusul insiden tewasnya Affan Kurniawan (ojol) yang terlindas kendaraan taktis saat pembubaran aksi massa di Pejompongan, Jakarta Pusat.

Peristiwa ini, menurut PMII Probolinggo, menjadi bukti brutalnya tindakan aparat dalam membungkam kebebasan berpendapat. Ketua Umum PC PMII Probolinggo, Dedi Bayu Angga, menyatakan,

“Darah rakyat tidak boleh tumpah sia-sia. Kejadian ini akan memantik seluruh elemen untuk terus bergerak. Ini adalah bentuk nyata pembungkaman kebebasan berpendapat secara brutal.”

Dalam keterangan persnya, PMII Probolinggo menyebut insiden ini sebagai alarm keras bahwa reformasi Polri untuk menjamin hak-hak sipil harus segera dilakukan. Tanpa adanya langkah tegas, mereka khawatir tragedi serupa akan kembali terjadi.

Sebagai bentuk komitmen mengawal kasus ini, PC PMII Probolinggo akan terus mendorong reformasi di tubuh Polri dan memastikan proses hukum berjalan transparan. Mereka juga berencana membuka ruang diskusi publik, menggalang solidaritas, dan mengawal isu-isu terkait hak berpendapat.

PMII Probolinggo merilis lima tuntutan utama:

-Mencopot Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan menuntut pertanggungjawaban semua oknum yang terlibat dalam kasus Affan Kurniawan. Proses hukum harus transparan dan tidak hanya berhenti pada sanksi etik.

-Memberikan perlindungan dan kompensasi penuh kepada keluarga korban. Negara wajib hadir dan menjamin keadilan.

-Melakukan moratorium penggunaan kendaraan taktis dalam pembubaran massa sampai revisi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sesuai dengan standar HAM internasional.

-Mereformasi institusi Polri untuk menghentikan budaya permisif terhadap kekerasan.

-Mengecam keras segala bentuk intimidasi dan intervensi brutal oleh aparat dalam mengendalikan aksi massa.

PC PMII Probolinggo menegaskan akan terus mengawal kasus Affan Kurniawan sampai keadilan ditegakkan, sebagai upaya mendorong reformasi Polri agar terbebas dari mentalitas sewenang-wenang.

Redaksi

Recent Posts

Polres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di TNBTS, Kapolres Turun Langsung Pimpin Pemadaman

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polres Probolinggo terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda…

11 jam ago

PABPDSI Probolinggo Usulkan Perda Desa Dicabut, Minta DPRD Bentuk Empat Perda Baru

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo…

11 jam ago

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

13 jam ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

15 jam ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

1 hari ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

2 hari ago