Categories: Berita

Orang Tak Dikenal Melempar Bondet ke Nenek 92 Tahun di Probolinggo

PROBOLINGGO, Detik Nusantara.co.id – Diisukan memiliki ilmu santet, nenek 92 tahun bernama Suliha, warga Desa Sumber Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menjadi korban pelemparan bom ikan (bondet) oleh orang tak dikenal, pada Minggu malam (29/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan tangan dan dada korban mengalami luka cukup serius. Selain melempar bondet, pelaku juga meninggalkan pesan ancaman tertulis pada sebungkus kardus rokok yang diletakkan di samping rumah korban.
Menurut Karpi, cucu korban, kejadian itu bermula ketika dirinya sedang berada di dalam rumah dan tiba-tiba mendengar suara ledakan. Setelah keluar, ia mendapati neneknya sudah terluka akibat lemparan bondet.
“Tanpa pikir panjang, saya langsung mengevakuasi nenek saya ke rumah ibu bidan untuk mendapatkan perawatan,” jelas Karpi, usai kejadian.
Sebelumnya, ada pesan tertulis pada kardus rokok yang ditinggalkan pelaku berisi perintah agar korban menghentikan praktik ilmu santetnya.
“Melihat pesan yang ditinggal pelaku, saya merasa khawatir, padahal nenek saya tidak punya ilmu santet,” imbuh Karpi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, menegaskan bahwa setelah mendengar kejadian tersebut, pihaknya langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan, termasuk membawa anjing pelacak (K9).
“Kami telah mengumpulkan beberapa barang bukti dan saksi, termasuk serpihan bondet yang telah kami amankan sebagai alat bukti,” tegas Arifin.
Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan identitas pelaku. Saat ini, garis polisi sudah terpasang di TKP untuk mensterilkan lokasi.
Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago