Categories: Kesehatan

Pasien THT di RSUD Haryoto Lumajang Naik 5,1 Persen, Sound Horeg Juga Jadi Pemicu

LUMAJANG,DetikNusantara.co.id – RSUD Dokter Haryoto Lumajang mencatat adanya peningkatan jumlah pasien THT (Telinga, Hidung, Tenggorokan) sebesar 5,1persen, pada periode Juni hingga Juli 2025. Hal ini diungkapkan oleh dr Yana Susanti, Sp.KFR, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Dokter Haryoto, saat dikonfirmasi.

Meski ada peningkatan, dr Yana, menyebut lonjakan ini tidak berkaitan langsung dengan fenomena soudn horeg sistem hiburan keliling dengan suara keras yang belakangan menjadi kontroversi di masyarakat.

“Kami tidak menemukan peningkatan signifikan dalam jumlah pasien THT setelah adanya larangan sound horeg,” jelasnya.

Untuk bulan Agustus, pihak RSUD Haryoto masih melakukan pemantauan dan belum menemukan tren kenaikan.

Meskipun demikian, dr Yana, menegaskan bahwa suara dengan intensitas tinggi seperti sound horeg tetap bisa membahayakan kesehatan, terutama jika terdengar dalam jangka panjang dan berulang.

“Dampaknya tidak hanya pada pendengaran, tetapi juga bisa memengaruhi kesehatan jantung, misalnya menyebabkan gangguan irama jantung,” tambahnya.

Imbauan untuk penikmat sound horeg.
Menyikapi fenomena ini, RSUD Haryoto mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menikmati hiburan berbasis suara keras. Beberapa langkah preventif yang disarankan, antara lain:

Menjaga jarak dari sumber suara
Menggunakan alat pelindung telinga
Mengatur durasi dan frekuensi paparan suara.

“Dengan begitu, masyarakat tetap bisa menikmati sound horeg, tapi tetap menjaga kesehatannya,” ujar dr Yana.

dr Yana juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar tetap bisa menikmati hiburan dengan cara yang aman dan tidak merugikan kesehatan.

“Edukasi ini penting agar masyarakat bisa tetap menikmati hiburan dengan cara yang lebih sehat dan tidak merusak telinga maupun organ lainnya,” pungkasnya.

Dengan edukasi dan kesadaran bersama, diharapkan masyarakat Lumajang bisa lebih bijak dalam menikmati hiburan tanpa mengorbankan kesehatan.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago