PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Mereka menilai pemerintah daerah gagal memberikan solusi konkret atas persoalan mendasar, yakni tingginya angka pengangguran dan minimnya ketersediaan lapangan kerja bagi warga lokal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Probolinggo pada tahun 2025 tercatat sebesar 2,92%. Meski secara angka relatif rendah dibandingkan daerah lain, PC PMII menegaskan bahwa angka tersebut menyembunyikan realitas pahit: puluhan ribu warga usia produktif masih kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak di tanah kelahiran mereka sendiri.
PMII menyoroti bahwa rendahnya TPT tidak serta-merta menunjukkan kesejahteraan. Lemahnya struktur ekonomi daerah dan rendahnya penyerapan tenaga kerja di sektor formal justru memaksa masyarakat beralih ke sektor informal. Kondisi ini dinilai rentan terhadap eksploitasi tenaga kerja dan ketergantungan tinggi pada sektor pertanian yang bersifat musiman.
Hingga Agustus 2024, data menunjukkan lebih dari 657 ribu orang telah bekerja. Namun, sebagian besar terserap di sektor non-manufaktur yang belum mampu memberikan jaminan keberlanjutan bagi generasi muda.
Ketua PC PMII Probolinggo, Dedi Bayu Angga, menegaskan bahwa statistik tersebut seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah.
“Pengangguran di Kabupaten Probolinggo bukan sekadar angka di atas kertas. Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah belum serius membangun kemandirian ekonomi rakyat. Jika kondisi ini dibiarkan, Pemkab sedang mempertaruhkan masa depan generasi mudanya,” tegas Dedi.
Dedi juga menambahkan bahwa minimnya lapangan kerja lokal memaksa pemuda Probolinggo untuk merantau demi mencari penghidupan. “Ini bukan pilihan bebas, melainkan keterpaksaan akibat gagalnya kebijakan daerah. Pemerintah harus berhenti beralasan dan mulai bekerja dengan data serta tujuan yang jelas,” imbuhnya.
Sebagai bentuk fungsi kontrol sosial, PC PMII Probolinggo menyampaikan lima tuntutan resmi kepada Pemkab Probolinggo:
PC PMII Probolinggo menegaskan akan terus mengawal isu ini. Jika tidak ada respons serius dari pihak Pemkab, mereka menyatakan siap mengambil langkah-langkah konstitusional lebih lanjut demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…