Categories: Kabar Desa

Pembangunan Irigasi Kolokolo Sumenep Contoh Kegagalan dalam Pemenuhan Standar Teknis

SUMENEP,DetikNusantara.co.id – Pembangunan infrastruktur irigasi di Desa Kolokolo, Dusun Jembu, Kabupaten Sumenep, Madura, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp195 juta melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola pembangunan daerah (19/09/2025).

Proyek yang secara normatif bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani justru memperlihatkan indikasi kegagalan dalam pemenuhan standar teknis serta akuntabilitas publik.

Hal ini menyingkap kesenjangan antara besaran alokasi dana dan kualitas fisik bangunan yang dihasilkan. Selain itu, lemahnya siklus tata kelola mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga pengawasan semakin memperburuk situasi.

Pantauan di lapangan, tidak adanya papan informasi proyek merupakan bukti nyata defisit transparansi, yang secara hukum bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dalam perspektif good governance, kondisi tersebut mengindikasikan problem integritas birokrasi lokal. Prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, serta partisipasi publik yang semestinya menjadi landasan pengelolaan proyek tidak tercermin dalam praktik di lapangan.

Pengelolaan irigasi Kolokolo justru lebih menyerupai seremonial belaka, dengan manfaat substantif yang minim bagi masyarakat.

Situasi ini semakin problematis ketika upaya klarifikasi melalui saluran komunikasi resmi tidak mendapatkan respons. Bahkan, muncul dugaan adanya intervensi personal berupa permintaan informasi rekening pribadi wartawan melalui aplikasi pesan singkat. Permintaan tersebut dibenarkan oleh salah satu narasumber berinisial JH.

“Pihak terkait meminta melalui pesan WhatsApp nomor rekening salah satu wartawan. Namun wartawan tersebut menolak,” ungkap JH.

Lebih lanjut, JH juga menegaskan bahwa pihak pelaksana menyampaikan proyek masih dalam tahap persiapan pengerjaan.

Akan tetapi, hasil penelusuran lapangan memperlihatkan ketiadaan aktivitas pembangunan, sehingga memperkuat asumsi publik mengenai pelaksanaan yang asal-asalan dan jauh dari prinsip akuntabilitas pembangunan.

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Akses Hukum Masyarakat, Lexnora Law Firm Gelar Diklat Paralegal di Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat,…

1 jam ago

Rakorda PROJO Jatim Rekomendasikan Konfercab Serentak dan Program Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk Anak Kurang Mampu

SURABAYA, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat Pro-Jokowi (PROJO) Jawa Timur menggelar Rapat…

3 jam ago

Viral Video Polemik Rujukan Bayi Prematur di Bangkalan, Puskesmas Tanah Merah: Sudah Sesuai SOP

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video terkait proses rujukan seorang…

23 jam ago

AKP Febry Hermawan Pimpin Langsung Pengawalan Kedatangan Jemaah Haji Bangkalan, Pastikan Aman dan Lancar

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan melakukan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap…

1 hari ago

Pesan KH Ahmad Nizar Jakfar Menggema dalam Pelepasan Santri MTs-MA Fatahillah Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pesan bijak almarhum KH Ahmad Nizar Jakfar kembali menggema dalam acara Tasyakkuran…

1 hari ago

Viral Video Dugaan Pembuangan Limbah di Pantai Banyuglugur Situbondo, Warga Desak Investigasi

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir Kecamatan Banyuglugur,…

2 hari ago