Categories: Kabar Desa

Pembangunan Irigasi Kolokolo Sumenep Contoh Kegagalan dalam Pemenuhan Standar Teknis

SUMENEP,DetikNusantara.co.id – Pembangunan infrastruktur irigasi di Desa Kolokolo, Dusun Jembu, Kabupaten Sumenep, Madura, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp195 juta melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), menimbulkan persoalan serius dalam tata kelola pembangunan daerah (19/09/2025).

Proyek yang secara normatif bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani justru memperlihatkan indikasi kegagalan dalam pemenuhan standar teknis serta akuntabilitas publik.

Hal ini menyingkap kesenjangan antara besaran alokasi dana dan kualitas fisik bangunan yang dihasilkan. Selain itu, lemahnya siklus tata kelola mulai dari tahap perencanaan, implementasi, hingga pengawasan semakin memperburuk situasi.

Pantauan di lapangan, tidak adanya papan informasi proyek merupakan bukti nyata defisit transparansi, yang secara hukum bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dalam perspektif good governance, kondisi tersebut mengindikasikan problem integritas birokrasi lokal. Prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, serta partisipasi publik yang semestinya menjadi landasan pengelolaan proyek tidak tercermin dalam praktik di lapangan.

Pengelolaan irigasi Kolokolo justru lebih menyerupai seremonial belaka, dengan manfaat substantif yang minim bagi masyarakat.

Situasi ini semakin problematis ketika upaya klarifikasi melalui saluran komunikasi resmi tidak mendapatkan respons. Bahkan, muncul dugaan adanya intervensi personal berupa permintaan informasi rekening pribadi wartawan melalui aplikasi pesan singkat. Permintaan tersebut dibenarkan oleh salah satu narasumber berinisial JH.

“Pihak terkait meminta melalui pesan WhatsApp nomor rekening salah satu wartawan. Namun wartawan tersebut menolak,” ungkap JH.

Lebih lanjut, JH juga menegaskan bahwa pihak pelaksana menyampaikan proyek masih dalam tahap persiapan pengerjaan.

Akan tetapi, hasil penelusuran lapangan memperlihatkan ketiadaan aktivitas pembangunan, sehingga memperkuat asumsi publik mengenai pelaksanaan yang asal-asalan dan jauh dari prinsip akuntabilitas pembangunan.

Redaksi

Recent Posts

Polres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di TNBTS, Kapolres Turun Langsung Pimpin Pemadaman

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polres Probolinggo terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda…

4 jam ago

PABPDSI Probolinggo Usulkan Perda Desa Dicabut, Minta DPRD Bentuk Empat Perda Baru

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo…

4 jam ago

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

6 jam ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

8 jam ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

1 hari ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

1 hari ago