Categories: Kabar Desa

Pemberhentian Sepihak Sekdes dan Bendahara Batioh Picu Kontroversi, Transparansi Pj Kades Dipertanyakan

SAMPANG, DetikNusantara.co.id – Keputusan Penjabat (Pj) Kepala Desa Batioh untuk memberhentikan Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara secara sepihak memicu gelombang protes dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Langkah mendadak ini dinilai tidak transparan karena dilakukan tanpa koordinasi dengan Badan Musyawarah Desa (BPD) maupun unsur pemerintahan desa lainnya, sehingga menimbulkan kontroversi di kalangan perangkat dan masyarakat Desa Batioh.

Sekdes dan Bendahara yang diberhentikan diketahui selama ini telah menjalankan tugasnya dengan baik tanpa adanya pelanggaran atau masalah kinerja yang signifikan. Hal ini semakin memperkuat pertanyaan mengenai alasan di balik keputusan sepihak Pj Kades.

Wahyu, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyayangkan langkah Pj Kades yang dianggapnya tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan desa yang baik. “Kami berharap ada evaluasi ulang terhadap keputusan tersebut serta proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Wahyu.

Senada dengan Wahyu, Ketua BPD Batioh, Farid, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menerima konfirmasi apapun terkait pemberhentian perangkat desa tersebut. “Tidak ada konfirmasi, tahu-tahu BPD dikirimi surat pemecatan pada malam Senin, 9 Juni 2025,” jelas Farid.

Melihat kondisi ini, pihak kecamatan dan instansi berwenang diharapkan segera turun tangan untuk mengklarifikasi serta meninjau proses pemberhentian ini. Intervensi ini penting untuk mencegah kegaduhan lebih lanjut dan menjaga kondusivitas di lingkungan Pemerintah Desa Batioh.

Sementara itu, Pj Kades Batioh hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi oleh awak media Detik Nusantara melalui pesan singkat WhatsApp tidak mendapatkan respons, memunculkan dugaan bahwa Pj Kades Batioh sengaja menghindari konfirmasi dari wartawan.

Redaksi

Recent Posts

Camat Kraksaan Dipanggil Kejaksaan dan Inspektorat Terkait Anggaran 2025 Salah Satunya Mamin Rp657,8 Juta

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Camat Kraksaan, Puja Kurniawan, dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dan Inspektorat…

8 jam ago

Camat Kraksaan Diperiksa Kejaksaan dan Inspektorat Terkait Laporan Anggaran Mamin

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Camat Kraksaan, Puja Kurniawan, membenarkan dirinya telah dimintai konfirmasi dan klarifikasi oleh…

2 hari ago

Diduga Oknum Penyidik Polres Probolinggo Tidak Profesional Dinilai Merendahkan Profesi LBH

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik Polres Probolinggo mencuat saat Lembaga Bantuan Hukum (LBH)…

3 hari ago

Golkar Cup 2026 di Desa Batur Meriah, UMKM Ikut Ketiban Berkah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Final Golkar Cup 2026 di Lapangan Desa Batur, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo,…

4 hari ago

CARPAK? Raut Gusar Warga Kulon Pasar Tanjung Jember

Ditulis oleh : Mochammad Faizin, Wakabid Politik DPC GMNI Jember   “CARPAK!!!”, Sebuah kata kultural…

4 hari ago

Petani Jember Soroti Konflik Agraria, Gus Fuad Janji Kawal Aspirasi Masyarakat

Jember - Persoalan agraria kembali mencuat di Kabupaten Jember. Sejumlah petani menggelar aksi di depan…

4 hari ago