ATAMBUA, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Takirin bersama Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Belu sukses menggelar sosialisasi pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, pada Senin (26/5).
Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat ini bertujuan menjadi solusi ekonomi bagi masyarakat, terutama untuk meminimalisir ketergantungan pada pinjaman daring (pinjol) atau rentenir manual yang seringkali memberatkan. Kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota melalui kegiatan ekonomi berbasis prinsip koperasi.
Kepala Desa Takirin, Engelbertus Foa (Engel Foa), menekankan pentingnya Koperasi Merah Putih sebagai dukungan terhadap program pemerintah pusat. “Tujuan sosialisasi ini demi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengurus yang telah terbentuk diharapkan disiplin dan berintegritas tinggi untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” tegas Engel Foa.
Engel Foa juga berharap pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih dapat memberikan pemahaman dan edukasi yang baik kepada masyarakat tentang koperasi agar tidak ada kekeliruan dalam pengambilan kebijakan. “Masyarakat harus diutamakan dibanding kepentingan pribadi, suku, atau keluarga,” harapnya.
Senada dengan Kades, Ketua Koperasi Merah Putih terpilih, Virmus Loe Ati, menyatakan komitmennya untuk bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Takirin. “Kita akan mengelola potensi desa yang ada, mana yang paling penting untuk dipasarkan demi kesejahteraan masyarakat dan anggota koperasi,” jelas Virmus. Ia menambahkan, Desa Takirin memiliki potensi alam yang luar biasa dan kini didukung dengan sumber daya manusia yang memadai untuk mengelola potensi tersebut.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Dinas Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Koordinator T.A P3MD, Pendamping Desa, Babinkamtibmas, PPL Pertanian, kepala kewilayahan, RT/RW, serta berbagai tokoh masyarakat dan kelompok di Desa Takirin.
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…