Categories: Berita

Pemilihan Duta Lalu Lintas 2025 Upaya Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu lintas

LUMAJANG, detiknusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menggelar kegiatan seleksi dan pemilihan Duta Lalu Lintas Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Logistik Polres Lumajang, Senin (7/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif generasi muda dalam menyosialisasikan budaya tertib berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, menjelaskan bahwa kegiatan pemilihan Duta Lalu Lintas ini merupakan salah satu bentuk inovasi edukatif untuk mendekatkan pesan keselamatan berlalu lintas melalui figur-figur inspiratif dari kalangan remaja.

“Kami ingin membentuk agen-agen perubahan yang bisa menjadi contoh dan penggerak tertib lalu lintas di lingkungan sekolah maupun masyarakat umum,” ujar Syaikhu.

Menurutnya, para peserta yang mengikuti seleksi tidak hanya dinilai dari penampilan dan kemampuan komunikasi, tetapi juga dari wawasan mereka tentang peraturan lalu lintas, etika berkendara, serta ide-ide kreatif dalam menyosialisasikan keselamatan jalan raya.

“Kami mengapresiasi antusiasme para peserta. Ini membuktikan bahwa generasi muda Lumajang peduli dan siap ambil bagian dalam menciptakan budaya lalu lintas yang aman dan tertib,” tambahnya.

Tahapan seleksi meliputi tes pengetahuan lalu lintas, unjuk bakat, public speaking, serta penyampaian visi dan misi sebagai calon Duta Lalu Lintas.

Para finalis nantinya akan mendapatkan pembinaan khusus dari Satlantas dan berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan ruang publik di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Satlantas Polres Lumajang berharap muncul figur-figur muda yang mampu menjadi ikon keselamatan berlalu lintas serta dapat menginspirasi masyarakat luas untuk lebih disiplin di jalan,” pungkas Syaikhu.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

2 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

2 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

2 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

3 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

4 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

4 hari ago