Categories: Opini

Pendidikan Negeri Gratis: Bagaimana dengan Swasta?

Oleh: Noval Sahori (Anggota IMM Probolinggo)

Isu mengenai usulan terkait pembebasan biaya pendidikansecara penuh di seluruh sekolah dan kampus negeri yang kembali populer pada momentum perayaan HUT PAN ke-28, inimenjadi kajian diskursus yang menarik sekaligus memicuperdebatan mendalam di tengah masyarakat. Di satu sisi, gagasan ini terdengar sangat idealis dan pro kepada rakyat, terutama di tengah himpitan ekonomi yang dirasakan oleh sebagian besar masyarakat di Indonesia saat ini. Setiap warganegara tentu mendambakan impian besar di mana negara hadirsecara utuh untuk menanggung seluruh biaya pendidikan anak-anak bangsa dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi tanpaterkecuali.

Namun, sebagai negara yang memiliki ekosistem pendidikanyang kompleks, kebijakan umum seperti ini tidak boleh hanyadilihat dari satu kacamata populernya semata. Pemerintahdituntut untuk melakukan evaluasi kritis dengan melihatpersoalan ini secara mendalam dari dua perspektif yang berbedanamun saling terikat, yakni lembaga pendidikan negeri dan lembaga pendidikan swasta, agar niat baik untuk mencerdaskanbangsa tidak justru melahirkan diskriminasi struktural yang mematikan adanya lembaga swasta.

Jika kita bahas dinamika di lapangan, kebijakan penggratisansekolah dan kampus negeri secara menyeluruh tanpa sistempenyaringan yang matang akan langsung memicu pergeseranperspektif di tengah masyarakat. Otomatis, gelombang besarmasyarakat akan berbondong-bondong mendaftarkan anak-anakmereka ke lembaga-lembaga pendidikan negeri demi mengejarfasilitas gratis yang ditawarkan oleh negara. Fenomenaperpindahan massal ini, meskipun menguntungkan bagisebagian orang tua murid, akan menjadi ancaman nyata bagikeberlangsungan adanya lembaga pendidikan swasta.

Perlu disadari bahwa di tengah situasi perekonomian nasionalyang masih belum sepenuhnya stabil dan dihantui berbagaiketidakpastian secara umum, daya beli serta kemampuankeuangan masyarakat sedang berada dalam fase yang rentan. Dalam kondisi yang serba sulit ini, sekolah dan kampus swastadipaksa untuk bekerja jauh lebih keras, memutar otak lebih jitu, dan berinovasi tanpa henti semata-mata demi mempertahankankepercayaan publik agar mereka tetap mendapatkan pesertadidik baru untuk kelangsungan operasional lembaga pendidikanmereka.

Padahal, jika kita mengkaji sejarah panjang perjalanan bangsaini, peran dan kontribusi lembaga pendidikan swasta sangatlahluar biasa dan tidak pernah bisa dipandang sebelah mata. Jauhsebelum pemerintah mampu mendirikan fasilitas pendidikanyang merata hingga ke pelosok daerah, sekolah-sekolah dan perguruan tinggi swastalah yang menjadi garda terdepan dalammerawat bersama serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari segi kualitas, banyak lembaga pendidikan swasta saat ini yang telah membuktikan diri berdiri sejajar, bahkan dalam beberapaaspek tertentu melampaui mutu dan daya saing institusi negeri. Mulai dari inovasi kurikulum, kedisiplinan manajemen, hinggafasilitas penunjang pembelajaran yang modern, institusi swastasering kali menjadi pionir dalam kemajuan dunia pendidikannasional. Selain itu, sektor swasta juga menyerap jutaan tenagakerja mulai dari guru, dosen, hingga tenaga kependidikan yang secara langsung turut menggerakkan roda perekonomiannasional.

Oleh karena itu, membiarkan lembaga-lembaga swasta terpurukakibat kebijakan negara yang tidak berimbang adalah sebuahbentuk pengabaian terhadap aset nasional yang sangat berharga.Melihat realitas tersebut, muncul sebuah pertanyaan mendasar, mungkinkah pendidikan negeri digratiskan tanpa harusmendiskriminasi atau mematikan keberadaan dari lembagapendidikan swasta? Jawabannya tentu sangat mungkin, asalkanpemerintah mau merumuskan kebijakan yang berkeadilan dan inklusif, bukan kebijakan pukul rata yang mentah, perlu dikajisampai se konkrit mungkin.

Pemerintah harus memahami bahwa esensi dari keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia bukanlah memukul rata semuafasilitas menjadi gratis bagi siapa saja termasuk bagi merekayang secara ekonomi sudah mapan melainkan memberikankeberpihakan yang tepat sasaran kepada kelompok masyarakatyang benar-benar membutuhkan. Subsidi atau pembebasan biayapendidikan di lembaga negeri seharusnya difokuskan melaluisistem penyaringan ekonomi yang ketat, sehingga anak-anakdari keluarga prasejahtera dan rentan dapat menikmatipendidikan gratis yang berkualitas tanpa harus merusakekosistem pasar pendidikan secara keseluruhan.

Di sisi lain, negara juga memiliki kewajiban moral untukmemperlakukan lembaga pendidikan swasta sebagai mitrastrategis yang setara, bukan sebagai pesaing yang harusdisisihkan. Bentuk dukungan nyata dari pemerintah dapatdiwujudkan melalui skema subsidi silang yang adil, bantuanoperasional yang proporsional bagi sekolah swasta berbasismasyarakat (terutama sekolah swasta kecil di daerah-daerah), serta kemudahan regulasi yang memungkinkan mereka untukterus berkembang. Pemerintah dapat menggabungkan sekolahswasta ke dalam program wajib belajar atau pendidikan gratis bersubsidi, di mana negara menanggung standar biaya minimum bagi siswa kurang mampu yang bersekolah di institusi swasta.

Dengan cara ini, beban operasional sekolah swasta dapatterbantu, dan orang tua tetap memiliki kebebasan penuh untukmemilih jenis pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan anakmereka tanpa merasa terdiskriminasi secara finansial hanyakarena memilih jalur swasta. Pada akhirnya, evaluasi itu haruskritis terhadap wacana pendidikan negeri gratis ini bermuarapada pentingnya menjaga kesehatan ekosistem pendidikannasional secara menyeluruh. Pendidikan bukanlah medanpertarungan antara kubu negeri dan swasta, melainkan sebuahikhtiar kolektif bangsa untuk melahirkan sumber daya manusiayang unggul, berintegritas, dan berdaya saing global.

Pemerintah harus berhati-hati agar kebijakan populis tidakberubah menjadi bumerang yang menurunkan kualitas mutupendidikan akibat lonjakan kapasitas di sekolah negeri yang tidak terkontrol, sementara di saat bersamaan meruntuhkanpilar-pilar pendidikan swasta yang selama ini menjadi penopangutama kemajuan bangsa. Keadilan sejati dalam dunia pendidikanhanya akan tercipta apabila negara mampu merangkul semuapihak, memastikan setiap anak bangsa mendapatkan hak belajaryang layak, dan menjaga agar tidak ada satu pun institusipendidikan baik negeri maupun swasta yang ditinggalkan ataudimatikan oleh kebijakan yang belum berkeadilan.

Admin

Recent Posts

Berangkatkan 55 Jemaah Umrah, At-Taufiqiyah dan PT Big Royal Indonesia Utamakan Pelayanan Terbaik

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Travel umrah dan haji At-Taufiqiyah bersama PT Big Royal Indonesia kembali memberangkatkan…

15 jam ago

Ketika Santri dan Pemuda Pancasila Bersinergi Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas 2045

Oleh: Muslimin Syaba (Ketua III MPC Pemuda Pancasila Probolinggo) Hari Santri Nasional 2026 datang dengan…

19 jam ago

PCNU Jember Tanpa Kepengurusan Definitif Usai SK Karteker Habis, GP Ansor Jaga Aset Organisasi

Jember – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Jember menggelar kegiatan bersih-bersih sekaligus pengecekan…

2 hari ago

Kopdes Merah Putih di Jawa Timur: Ribuan Terbentuk, Kapan Rakyat Benar-Benar Merasakan Manfaatnya?

Oleh: SITI AISYAH, M.E.  Institut Badri Mashduqi Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih)…

3 hari ago

Polres Probolinggo Digugat Praperadilan, Penetapan Tersangka WNA Tiongkok Dipersoalkan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Penetapan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Dingbiao Cui alias Mr. Cui,…

3 hari ago

HUT ke-62 Partai Golkar, Oka Mahendra Pimpin Ziarah Makam Pahlawan di Kraksaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Kabupaten…

3 hari ago