SURABAYA, DetikNusantara.co.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Provinsi Jawa Timur dipastikan ditunda hingga Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 diterbitkan. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Pilkades dan Penegasan Pengangkatan serta Pemberhentian Perangkat Desa di Provinsi Jawa Timur yang digelar secara daring pada 25 Maret 2025. Selain itu, keputusan ini juga memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024.
Surat edaran ini, dengan nomor 400.10.2/2990/112.2/2025 dan bersifat penting, ditujukan kepada Bupati se-Jawa Timur dan Walikota Batu.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa penundaan Pilkades ini berlaku untuk Pilkades serentak maupun PAW. Selain itu, terdapat beberapa poin penting terkait Pilkades:
Mekanisme Pengangkatan dan Mutasi Perangkat Desa Lebih Jelas
Surat edaran ini juga merinci mekanisme terkait perangkat desa, dengan tujuan untuk memastikan proses yang lebih terstruktur:
Surat edaran ini ditandatangani oleh Ir. Budi Sarwoto, M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur. Dokumen ini bersifat sah dan ditandatangani secara elektronik. Semua pihak diimbau untuk memperhatikan dan memedomani surat edaran ini dalam pelaksanaannya.
DetikNusantara.co.id - WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan pesan yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan ke dalam…
DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…
SAMPANG,Detiknusantara.co.id Empat Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, nekat mangkir dari panggilan…
DetikNusantara.co.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato inspiratif dalam Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…
Banyuwangi – Hubungan antara advokat dan aparat kepolisian kerap dipandang berada di jalur berbeda. Namun,…
PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Warga Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Komisi 1 DPRD kabupaten setempat,…