SURABAYA, DetikNusantara.co.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Provinsi Jawa Timur dipastikan ditunda hingga Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 diterbitkan. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Konsolidasi Pelaksanaan Pilkades dan Penegasan Pengangkatan serta Pemberhentian Perangkat Desa di Provinsi Jawa Timur yang digelar secara daring pada 25 Maret 2025. Selain itu, keputusan ini juga memperhatikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024.
Surat edaran ini, dengan nomor 400.10.2/2990/112.2/2025 dan bersifat penting, ditujukan kepada Bupati se-Jawa Timur dan Walikota Batu.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa penundaan Pilkades ini berlaku untuk Pilkades serentak maupun PAW. Selain itu, terdapat beberapa poin penting terkait Pilkades:
Mekanisme Pengangkatan dan Mutasi Perangkat Desa Lebih Jelas
Surat edaran ini juga merinci mekanisme terkait perangkat desa, dengan tujuan untuk memastikan proses yang lebih terstruktur:
Surat edaran ini ditandatangani oleh Ir. Budi Sarwoto, M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur. Dokumen ini bersifat sah dan ditandatangani secara elektronik. Semua pihak diimbau untuk memperhatikan dan memedomani surat edaran ini dalam pelaksanaannya.
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…