Categories: Berita

Polemik Pengelolaan Keuangan Pasar Minggu Sumenep, Anggota Protes Keluar Masuknya Uang Kas

SUMENEP,DetikNusantara.co.id – Pengelolaan Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu Sumenep (P3MS), yang setiap Minggu berlokasi di depan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumenep, kini tengah menuai polemik internal dan mendapat sorotan sejumlah media. Kamis (02/10/2025).

P3MS yang menaungi sekitar 200 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) itu dipimpin oleh Dardaie Zain. Namun, pengelolaan keuangan kas paguyuban yang bersumber dari biaya sewa tenda dan non-tenda dinilai sebagian anggota tidak transparan, bahkan berpotensi menimbulkan dugaan penyalahgunaan.

Sejumlah anggota dan pengurus yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui kondisi saldo kas paguyuban dari sisa setoran sewa tenda yang disalurkan ke Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan UKM (Diskoperindag UKM) Kabupaten Sumenep.

“Sebagai anggota, kami berhak mengetahui pemasukan dan pengeluaran kas. Selama ini uang sewa yang dibayarkan lebih besar dibanding setoran ke Diskoperindag, namun tidak pernah ada laporan terbuka dari pengurus,” ungkap beberapa anggota dengan nada kesal, Sabtu (27/09/2025).

Mereka juga menyoroti absennya rapat rutin sebagai sarana pertanggungjawaban. Menurut mereka, Ketua Paguyuban tidak pernah menyampaikan laporan kas, baik melalui forum resmi maupun komunikasi internal seperti grup paguyuban.

“Seharusnya ada forum laporan pertanggungjawaban. Bisa melalui rapat internal atau grup komunikasi paguyuban. Itu penting agar semua anggota merasa dilibatkan,” imbuh salah seorang anggota.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Paguyuban P3MS, Dardaie Zain, ketika dikonfirmasi via WhatsApp membantah keras dugaan tersebut.

“Informasi itu tidak benar, Mas. Semua keuangan kas sudah disampaikan secara transparan kepada pengurus maupun anggota, termasuk pemasukan dan pengeluaran,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pertemuan rutin tetap dijalankan, dan setiap forum digunakan untuk menyampaikan laporan secara terbuka serta akuntabel.

Polemik ini pun menimbulkan harapan publik agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Diskoperindag UKM hadir memfasilitasi penyelesaian persoalan internal tersebut.

Sikap tegas pemerintah dinilai perlu, terlebih apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau pengelolaan kas yang tidak sesuai prosedur. Hal ini penting untuk menjamin keberlanjutan P3MS yang selama ini memperoleh dukungan fasilitas dari Pemkab Sumenep, sekaligus memastikan peran paguyuban benar-benar memberi manfaat bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan UMKM.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago