Categories: Berita

Polemik Pengelolaan Keuangan Pasar Minggu Sumenep, Anggota Protes Keluar Masuknya Uang Kas

SUMENEP,DetikNusantara.co.id – Pengelolaan Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu Sumenep (P3MS), yang setiap Minggu berlokasi di depan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumenep, kini tengah menuai polemik internal dan mendapat sorotan sejumlah media. Kamis (02/10/2025).

P3MS yang menaungi sekitar 200 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) itu dipimpin oleh Dardaie Zain. Namun, pengelolaan keuangan kas paguyuban yang bersumber dari biaya sewa tenda dan non-tenda dinilai sebagian anggota tidak transparan, bahkan berpotensi menimbulkan dugaan penyalahgunaan.

Sejumlah anggota dan pengurus yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui kondisi saldo kas paguyuban dari sisa setoran sewa tenda yang disalurkan ke Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan UKM (Diskoperindag UKM) Kabupaten Sumenep.

“Sebagai anggota, kami berhak mengetahui pemasukan dan pengeluaran kas. Selama ini uang sewa yang dibayarkan lebih besar dibanding setoran ke Diskoperindag, namun tidak pernah ada laporan terbuka dari pengurus,” ungkap beberapa anggota dengan nada kesal, Sabtu (27/09/2025).

Mereka juga menyoroti absennya rapat rutin sebagai sarana pertanggungjawaban. Menurut mereka, Ketua Paguyuban tidak pernah menyampaikan laporan kas, baik melalui forum resmi maupun komunikasi internal seperti grup paguyuban.

“Seharusnya ada forum laporan pertanggungjawaban. Bisa melalui rapat internal atau grup komunikasi paguyuban. Itu penting agar semua anggota merasa dilibatkan,” imbuh salah seorang anggota.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Paguyuban P3MS, Dardaie Zain, ketika dikonfirmasi via WhatsApp membantah keras dugaan tersebut.

“Informasi itu tidak benar, Mas. Semua keuangan kas sudah disampaikan secara transparan kepada pengurus maupun anggota, termasuk pemasukan dan pengeluaran,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pertemuan rutin tetap dijalankan, dan setiap forum digunakan untuk menyampaikan laporan secara terbuka serta akuntabel.

Polemik ini pun menimbulkan harapan publik agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Diskoperindag UKM hadir memfasilitasi penyelesaian persoalan internal tersebut.

Sikap tegas pemerintah dinilai perlu, terlebih apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang atau pengelolaan kas yang tidak sesuai prosedur. Hal ini penting untuk menjamin keberlanjutan P3MS yang selama ini memperoleh dukungan fasilitas dari Pemkab Sumenep, sekaligus memastikan peran paguyuban benar-benar memberi manfaat bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan UMKM.

Redaksi

Recent Posts

Polres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di TNBTS, Kapolres Turun Langsung Pimpin Pemadaman

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polres Probolinggo terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda…

4 jam ago

PABPDSI Probolinggo Usulkan Perda Desa Dicabut, Minta DPRD Bentuk Empat Perda Baru

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo…

4 jam ago

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

6 jam ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

8 jam ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

1 hari ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

1 hari ago