Categories: Berita

Polres Probolinggo dan Serikat Pekerja Buruh Apel Akbar Kebangsaan, Berikut Tujuannya

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Suasana berbeda terlihat di halaman Mapolres Probolinggo, Kamis (23/10/25) pagi. Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Probolinggo berkumpul dalam satu barisan besar untuk mengikuti Apel Akbar Kebangsaan Buruh yang dilaksanakan oleh Polres Probolinggo.

Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai elemen serikat buruh, di antaranya Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Muslimin Indonesia (DPC Sarbumusi), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal dan Pertanian Indonesia (FSMPI), dan DPC K-SPSI  Kabupaten Probolinggo.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasinya terhadap eksistensi dan kontribusi serikat buruh dalam menjaga suasana kondusif di dunia perburuhan, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo.

“Serikat buruh memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah. Kami berterima kasih karena selama ini rekan-rekan buruh telah ikut menjaga kondusivitas daerah,” kata AKBP Latif.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya selalu membuka ruang komunikasi selebar-lebarnya bagi para buruh dan organisasi pekerja. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam mencegah potensi konflik di dunia kerja.

“Kalau ada persoalan terkait ketenagakerjaan, kami siap menjadi mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pintu kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama,” tutur Kapolres.

Sementara itu, Ketua DPC KSPSI Kabupaten Probolinggo, Sarwo Edhi Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada Polres Probolinggo yang telah menghadirkan serikat buruh Kabupaten Probolinggo melalui apel kebangsaan ini.

“Kami berharap dengan adanya apel Kebangsaan Buruh ini, hubungan antara serikat buruh dan kepolisian terjalin harmonis sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Probolinggo,” ucap Ketua DPC KSPSI.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

16 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

16 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

18 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago