Categories: Berita

Polres Situbondo Bekuk Pencuri Motor, 7 Unit Kendaraan Bermotor Diamankan

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Jajaran Polres Situbondo, Polda Jawa Timur, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di beberapa wilayah Kabupaten Situbondo. Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan tujuh unit sepeda motor curian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Besuki. Penyelidikan tersebut kemudian dikembangkan bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi antara bulan April hingga Juni 2025.

Setelah serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan bukti, Tim Resmob berhasil mengamankan tersangka berinisial AB (42), warga Jetis Besuki, pada Kamis, 17 Juni 2025.

Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk 7 unit sepeda motor, 1 ampli, 1 mesin kompresor, uang tunai Rp21.500.000, gelang emas seberat 15 gram, 7 buah cincin akik, 1 speaker, 1 unit ponsel, dan 1 buah linggis.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka AB mengakui telah melakukan aksinya di enam lokasi berbeda (TKP). Lokasi tersebut meliputi tiga desa di Kecamatan Besuki (Jetis, Widoropayung, dan Kalimas) dan tiga TKP di Desa Sumbertengah, Kecamatan Bungatan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang juga melibatkan pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di malam hari,” ujar AKP Agung.

Secara terpisah, Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah membenarkan penangkapan pelaku curanmor ini dan menyatakan bahwa penanganannya telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk tersangka satu orang dan juga barang bukti sudah diserahkan ke Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Redaksi

Recent Posts

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi PT YTL, DPP Brikom TKN Penuhi Panggilan Kejari Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando (Brikom) Tapal Kuda Nusantara (TKN) resmi…

6 jam ago

Surat Kecil dari Ngada: Sebuah Tamparan Keras bagi Nurani Kita

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…

16 jam ago

Terungkap! Pemilik Mobil Dinas N 1201 PP di Kos Pasutri Sidoarjo Ternyata Bukan Milik Pemkot Probolinggo

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…

1 hari ago

Sidang Pembunuhan di Sukapura: LBH JIWA dan LSM Jakpro Kawal Ketat Keluarga Korban

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…

2 hari ago

Geger! Mobil Dinas Pemkot Probolinggo Terpantau Parkir di Kos Pasutri Sidoarjo Saat Akhir Pekan

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…

2 hari ago

Kasus Penganiayaan Januar Memanas, LSM Gempar Jember Desak Penahanan Pelaku: Ini Atensi Kapolri!

JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…

3 hari ago