SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sabung ayam yang diduga menjadi ajang perjudian, Polres Situbondo melakukan penggerebekan di Dusun Locancang, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, pada Minggu (25/5/2025).
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu Rachman Fadli Kurniawan, S.H., M.M.,dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Situbondo. Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi, arena sabung ayam sudah kosong. Diduga kuat para pelaku berhasil kabur sebelum kedatangan petugas.
Meskipun tidak berhasil menangkap pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 3 ekor ayam aduan, 4 tempat ayam, 1 buah galangan, 1 buah karpet, 3 buah kurungan, dan 1 unit HP.
Kasat Samapta Iptu Rachman menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan wujud komitmen Polres Situbondo dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Kami minta masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi kepada kami,” tegasnya.
Hingga kini, petugas masih menyelidiki identitas dan keberadaan para pelaku yang kabur. Polres Situbondo berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat.
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…