Categories: Pendidikan

Pro Kontra Sekolah 5 Hari di Probolinggo: LPA Beri Catatan Kritis Terkait Hak Anak

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdaya) Kabupaten Probolinggo untuk menerapkan sistem lima hari sekolah sesuai Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 mendapat atensi serius dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) setempat.

Sekretaris LPA Probolinggo, Muslimin, menyatakan bahwa meski pihaknya mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan, ada beberapa poin krusial yang tidak boleh diabaikan demi menjamin hak dan perlindungan anak.

Keseimbangan Fisik dan Psikologis Siswa

Muslimin menekankan bahwa penambahan durasi belajar dalam sehari jangan sampai membebani kapasitas fisik siswa. Menurutnya, jadwal yang terlalu padat berisiko memicu kelelahan ekstrem dan stres pada anak.

“Kondisi fisik dan psikologis anak harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai anak-anak kehilangan waktu untuk bermain dan beristirahat karena jadwal yang terlalu padat,” tegas Muslimin.

Berdasarkan hasil pemantauan, LPA menyoroti empat hal mendasar yang harus disiapkan sebelum kebijakan ini diberlakukan secara menyeluruh:

  1. Penyesuaian Jenjang Usia: Pengaturan jam belajar harus dibedakan antara jenjang TK, SD, hingga SMP. Anak usia dini membutuhkan waktu bermain yang lebih banyak untuk tumbuh kembang optimal.
  2. Adekuasi Waktu Istirahat: Sekolah wajib menyediakan jeda waktu istirahat yang cukup agar siswa tidak mengalami kejenuhan (burnout).
  3. Kesiapan Sarana & Prasarana: Fasilitas pendukung seperti ruang makan yang layak, area bermain yang aman, dan lingkungan sekolah yang ramah anak harus tersedia sebelum jam belajar ditambah.
  4. Sinergi dengan Madrasah Diniyah (Madin): Kebijakan ini tidak boleh mematikan pendidikan keagamaan sore hari. Hak anak di lembaga Madin juga harus tetap terlindungi.

Lebih lanjut, LPA mendorong Pemerintah Daerah dan pihak sekolah untuk membuka ruang dialog dengan wali murid. Pelibatan orang tua dinilai sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

“Jika fasilitas dan durasi istirahat belum siap, kebijakan ini justru bisa berdampak buruk. Kami berharap lingkungan pendidikan di Probolinggo tetap menjadi tempat yang aman dan sehat bagi anak-anak,” tutupnya.

Admin

Recent Posts

Wisata Madakaripura Probolinggo Tutup Sementara, Ini Penyebab dan Kondisi Terbarunya

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Akses utama menuju objek wisata ikonik Air Terjun Madakaripura di Desa Negororejo,…

22 jam ago

Respons Desakan Warga, Kapolsek Kangean Turun Langsung ke TKP Kasus Dugaan Rudapaksa

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Kapolsek Kangean, Iptu Datun Subagiyo, bergerak cepat menanggapi kedatangan sejumlah warga Desa…

2 hari ago

Rumah Dinas Bea Cukai Probolinggo Disulap Jadi Bisnis Salon & MUA Milik Kabag Umum Diduga Tak Berizin

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk menunjang kedinasan kini tengah menjadi sorotan.…

5 hari ago

Polsek Kangean Dinilai Lamban Tangkap Pelaku Rudapaksa di Desa Gelaman Sumenep

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Keadilan di wilayah hukum Polsek Kangean (Arjasa) kini tengah menjadi sorotan publik.…

6 hari ago

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Bani Sabua Probolinggo Gelar Halal Bihalal ke-24

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menjaga tradisi dan mempererat tali persaudaraan, keluarga besar Bani Sabua kembali menggelar…

6 hari ago

Antara Prosedur dan Nyawa: Mengapa Buser Tanpa Senjata Adalah Bunuh Diri Operasional

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…

6 hari ago