Berita

Puluhan Kapal Porsen Parkir di Perairan Mamburit, Nelayan Tradisional Desak Pemerintah Segera Bertindak

×

Puluhan Kapal Porsen Parkir di Perairan Mamburit, Nelayan Tradisional Desak Pemerintah Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Keberadaan puluhan kapal porsen yang terlihat parkir di perairan sekitar Pulau Mamburit, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali memicu keresahan nelayan tradisional. Mereka mendesak pemerintah dan instansi terkait agar segera turun tangan untuk memastikan aktivitas kapal tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan media, sejumlah kapal porsen terlihat berada di sekitar perairan Pulau Mamburit. Bahkan, pada siang hari, beberapa kapal dilaporkan merapat dan berlabuh di sekitar pulau tersebut.

Keberadaan kapal-kapal itu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait pengawasan aktivitas perikanan, perizinan kapal, serta batas wilayah operasional penangkapan ikan di perairan Kepulauan Kangean.

Bagi nelayan tradisional, persoalan ini bukan sekadar keberadaan kapal yang parkir di laut. Mereka khawatir aktivitas kapal dengan kapasitas dan alat tangkap berskala besar dapat memengaruhi kesempatan nelayan kecil dalam memperoleh hasil tangkapan.

Nelayan lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut merasa khawatir apabila aktivitas kapal berskala besar berlangsung berdekatan dengan wilayah tangkap mereka.

Dengan menggunakan perahu sederhana dan peralatan terbatas, nelayan tradisional harus berjuang mendapatkan ikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, mereka berharap pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pengaturan aktivitas penangkapan ikan agar tidak merugikan nelayan kecil.

Masyarakat menyebut persoalan kapal porsen di perairan Kangean bukan hal baru. Aktivitas serupa disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun, sementara keluhan nelayan lokal masih terus muncul.

Kondisi tersebut memunculkan harapan agar pemerintah tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

Kepala Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) wilayah sektor Sapeken-Kangean, H. Jaenal, menyampaikan bahwa keberadaan puluhan kapal porsen di perairan Mamburit tersebut merupakan kapal yang sedang berlindung.

Menurut Jaenal, penanganan terkait aktivitas dan kewenangan di bidang perikanan menjadi ranah dinas perikanan.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Masyarakat berharap ada penjelasan lebih lanjut mengenai status kapal-kapal tersebut, termasuk tujuan keberadaan mereka, kelengkapan dokumen, jenis alat tangkap, serta kesesuaian wilayah operasionalnya dengan peraturan yang berlaku.

Salah satu warga lokal, Juhaairiah Mad, menyuarakan penolakan dan mendesak pemerintah agar segera merespons keresahan masyarakat nelayan di sekitar Pulau Mamburit.

Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan hanya menjadi keluhan satu atau dua orang, melainkan keresahan bersama yang dirasakan masyarakat lokal. Menurutnya, nelayan tradisional perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan agar tetap memiliki kesempatan mencari nafkah di wilayah perairan tempat mereka selama ini menggantungkan hidup.

Juhaairiah juga mengkhawatirkan dampak penggunaan alat tangkap berskala besar, seperti pukat dan cantrang, terhadap keberlangsungan sumber daya laut apabila penggunaannya tidak sesuai dengan ketentuan.

Masyarakat berharap persoalan ini dapat menjadi perhatian bersama dan tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dinas perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta aparat dan instansi terkait untuk segera melakukan peninjauan langsung ke perairan Kepulauan Kangean, khususnya di sekitar Pulau Mamburit.

Pemeriksaan di lapangan dinilai penting untuk memastikan status keberadaan kapal, dokumen perizinan, jenis alat tangkap, serta kesesuaian aktivitas kapal dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat berharap pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah pengawasan yang akan dilakukan sehingga nelayan tradisional memperoleh kepastian dan tidak terus dihantui kekhawatiran terhadap keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Laut Kangean bukan sekadar hamparan perairan yang menyimpan kekayaan alam. Bagi masyarakat kepulauan, laut merupakan sumber penghidupan yang diwariskan dan dijaga dari generasi ke generasi.

Karena itu, perlindungan terhadap nelayan tradisional dan kelestarian ekosistem laut harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Masyarakat tidak meminta keistimewaan. Mereka hanya berharap adanya pengawasan yang adil, penegakan aturan yang konsisten, serta kepastian bahwa aktivitas perikanan di perairan Kangean berlangsung sesuai ketentuan.

Kini, masyarakat menantikan langkah nyata pemerintah untuk menjawab keresahan tersebut. Sampai kapan nelayan tradisional harus menunggu kepastian atas persoalan kapal porsen di perairan Mamburit?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *