SUBANG, DetikNusantara.co.id – Puluhan wartawan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menggelar aksi damai dengan melakukan long march menuju Polres Subang dan Kejaksaan Negeri Subang, Jumat (17/7/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap profesionalisme pers sekaligus menyampaikan empat tuntutan terkait penegakan hukum.
Para jurnalis yang berasal dari wilayah utara, tengah, dan selatan Kabupaten Subang memulai aksi dari depan Lapas Kelas IIA Subang. Massa kemudian bergerak menuju Polres Subang sebelum melanjutkan aksi ke halaman Kantor Kejaksaan Negeri Subang.
Aksi damai dipimpin oleh Warlan selaku koordinator aksi dan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, pengamanan dilakukan secara ketat oleh personel Polres Subang guna memastikan jalannya aksi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Dalam orasinya, Warlan menyampaikan empat tuntutan yang menjadi aspirasi para insan pers di Kabupaten Subang, yaitu:
- Mengajak seluruh insan pers untuk menjaga profesionalisme, integritas, serta menaati Kode Etik Jurnalistik agar kepercayaan publik terhadap pers tetap terjaga.
- Menyatakan dukungan kepada Polri sebagai alat negara yang bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan sebagai alat kekuasaan.
- Mendesak agar setiap proses penegakan hukum dilakukan secara adil, profesional, dan tanpa tebang pilih sehingga seluruh warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.
- Mengajak organisasi pers, jurnalis, akademisi, serta masyarakat sipil untuk mengawal proses hukum yang sedang dihadapi jurnalis Subang, M. Harun, secara kritis, objektif, dan bermartabat.
Saat audiensi di Polres Subang, aspirasi para wartawan diterima oleh Kabag Ops Polres Subang, Kompol Yudi Sadikin, S.IP. Ia menyampaikan bahwa seluruh tuntutan telah diterima dan dihormati sebagai bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat.
“Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan rekan-rekan media. Proses hukum yang sedang berjalan harus tetap mengikuti ketentuan perundang-undangan dan mekanisme persidangan di Pengadilan Negeri Subang. Mari kita bersama-sama menjaga agar jalannya persidangan berlangsung aman dan kondusif,” ujar Kompol Yudi.
Sementara itu, di Kejaksaan Negeri Subang, rombongan aksi damai diterima oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Reza Vahlefi, SH, MH, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Subang.
Reza menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib dan damai. Menurutnya, penegakan hukum harus selalu mengedepankan profesionalisme, integritas, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Kejaksaan berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berintegritas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir, aksi damai puluhan wartawan di Kabupaten Subang berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya kegiatan.













