Categories: Berita

Raih Emas di Kejuaraan MuayThai di Asia, Atlet Probolinggo Pulang Diarak Pakai Gerobak

PROBOLINGGO, Detik Nusantara.co.id – Seorang pemuda asal Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Dimas Lukito Wardana (23), mendapatkan sambutan meriah dari kerabat dan warga setelah berhasil meraih medali emas dalam kejuaraan internasional Asia MuayThai.
Sebagai bentuk rasa syukur atas prestasi gemilang ini, warga berinisiatif mengarak Dimas keliling kampung menggunakan gerobak sederhana. Meski dengan cara yang unik, kebahagiaan dan kebanggaan terpancar jelas selama arak-arakan berlangsung.
Antusiasme warga sangat tinggi, mengingat pada tahun sebelumnya, meskipun Dimas juga berhasil meraih medali perak dan emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh dan Sumatera, ia belum pernah mendapatkan sambutan resmi dari pemerintah atau dinas terkait.
Ayah Dimas, Bani, mengungkapkan harapannya agar medali yang diraih anaknya ini bisa menjadi motivasi bagi generasi penerus dan mendapat perhatian lebih dari pemerintah.
“Semoga prestasi yang diraih anak saya ini bisa menjadi perhatian bagi pemerintah agar lebih diperhatikan,” kata Bani pada Senin (30/6/2025).
Prestasi tak terduga yang diraih Dimas ini menjadi kebanggaan besar bagi keluarga dan kerabatnya. Dengan rasa bangga, warga pun antusias merayakan keberhasilan ini dengan arak-arakan keliling kampung halaman.
“Gerobak yang digunakan untuk keliling kampung itu adalah inisiatif warga dan hasil buatan sendiri. Saya merasa bahagia,” tambah Bani, menunjukkan rasa syukurnya atas dukungan warga.
Semangat nasionalisme dan dedikasi Dimas untuk negeri ini patut dijadikan contoh bagi generasi penerus. Kisah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemerintah perlu lebih memperhatikan para atlet berprestasi agar bisa terus mengharumkan nama bangsa.
Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

16 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

16 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

18 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago