SAMPANG, Detiknusantara.co.id – Bertepatan dengan hari ulang tahun ke-74 Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, ratusan nelayan di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, melakukan aksi memblokade kapal milik perusahaan migas Petronas di perairan Ketapang, Juma’at (17/10).
Puluhan perahu nelayan tampak berjejer di laut sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Survei dan Eksplorasi di Laut Ketapang” dan “Selamatkan Laut Kami dari Petronas”.
Salah satu tokoh masyarakat Ketapang, Winarno, menegaskan bahwa masyarakat nelayan menolak kegiatan tersebut karena kompensasi yang dijanjikan tidak jelas dan tidak pernah disepakati bersama.
“Kami bukan menolak tanpa alasan. Dari awal tidak ada kejelasan soal kompensasi untuk nelayan yang terdampak. Kami minta semuanya transparan, jangan ada yang dirugikan,” tegas Winarno.
Winarno juga menambahkan bahwa pemerintah daerah dan pihak perusahaan harus duduk bersama dengan masyarakat sebelum melakukan kegiatan apa pun di wilayah laut Ketapang.
“Kalau memang ada kegiatan survei, bicarakan dulu dengan masyarakat. Jangan sampai nelayan hanya jadi penonton di lautnya sendiri,” tambahnya.
Para nelayan berharap Presiden Prabowo Subianto yang tengah berulang tahun ke-74 dapat mendengar aspirasi mereka dan mendorong solusi yang adil bagi masyarakat pesisir.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan berbagai bantuan sosial dan program…
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah, mengimbau seluruh…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Anggaran perjalanan dinas Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten…
BANYUWANGI - Direktur Regional NGO Pemburu Ketidakadilan, *Eko Budiyanto, S.H.*, menegaskan bahwa kehadiran organisasinya adalah…
Pada tahun 2022, Mardiono resmi menjabat Plt. Ketum PPP setelah kudeta atas kepemimpinan Suharso Monoarfa…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aliansi BEM Probolinggo Raya mendatangi Polres Probolinggo untuk melakukan audiensi sekaligus menyerahkan…