Categories: Hukum

Razia Gabungan Polres Sumenep: Dua Pengunjung Hiburan Malam Positif Narkoba

SUMENEP, Detiknusantara.co.id Kepolisian Resor (Polres) Sumenep kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas peredaran narkoba. Pada Jumat malam (12/12/2025), Polres Sumenep menggelar patroli dan razia serentak di sejumlah tempat hiburan malam yang dianggap rawan.

Operasi penertiban ini dimulai sekitar pukul 23.30 WIB dan dipimpin oleh tiga Kasat (Kepala Satuan) utama: Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, S.H.; Kasat Samapta AKP Taufik Hidayat, dan Kasat Reskrim AKP Agus Rusdyanto didampingi personel gabungan Polres Sumenep.

Razia difokuskan pada titik-titik hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika dan aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat. Salah satu lokasi yang diperiksa intensif adalah Cafe Mr. Ball di Dusun Gedungan Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pengunjung pria. Setelah dilakukan tes urine awal, keduanya dinyatakan positif menggunakan obat terlarang (narkoba). Kedua pemuda tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumenep untuk proses pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Plt. Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan bahwa razia serentak ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum yang tegas.

“Operasi ini kami gelar untuk memastikan tempat hiburan malam tidak disalahgunakan sebagai ruang peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas lain yang meresahkan. Kami berkomitmen menjaga ruang publik tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Widiarti.

Ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan, terutama menjelang akhir pekan dan momen-momen yang berpotensi rawan. Pihak Polres Sumenep juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.

Seluruh rangkaian patroli dan razia berjalan dengan aman dan tertib. Polres Sumenep menekankan bahwa penertiban ini adalah upaya berkelanjutan untuk membersihkan wilayah dari peredaran gelap narkoba serta menghadirkan rasa aman yang optimal bagi masyarakat.

Admin

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago