PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) panas di ruang Badan Anggaran (Banggar) pada Rabu (20/5/2026).
Rapat tersebut khusus mengupas tuntas polemik seputar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Suasana RDP sempat memanas ketika Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) secara lantang mendesak pemerintah daerah untuk menutup permanen operasional SPPG Probolinggo yang dinilai bermasalah besar.
Rapat yang dipimpin oleh jajaran pimpinan komisi terkait ini menghadirkan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional, Pujo Wisnu.
Selain itu, hadir pula sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Probolinggo serta para pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengawal ketat isu ini.
Persoalan yang membelit SPPG dalam program Makan Bergizi Gratis di Probolinggo ini ternyata sangat kompleks. Berdasarkan jalannya RDP, terdapat 5 poin krusial yang mencuat dan menjadi dasar desakan penutupan permanen:
- Pencemaran Lingkungan: Muncul dugaan kuat terjadinya pencemaran di sekitar area operasional akibat pengelolaan limbah dapur MBG yang asal-asalan.
- Buruknya Sistem IPAL: Fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dinilai tidak layak, sehingga bau tak sedap dan cairan limbah meluber ke pemukiman warga.
- Mutu Makanan Rendah: Kualitas nutrisi dan higienitas menu makanan yang didistribusikan dipertanyakan karena dianggap tidak sesuai standar nasional.
- Sistem Rekrutmen Bermasalah: Proses penyaringan dan perekrutan tenaga kerja lokal dinilai tidak transparan serta sarat kongkalikong.
- Kasus Asusila Internal: Mencuatnya laporan dugaan kasus asusila yang terjadi di lingkungan internal lembaga pengelola, yang memperburuk rapor merah tata kelola moral instansi tersebut.
Menanggapi rentetan masalah tersebut, Ketua GMPK, Soleh, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada alasan lagi bagi Pemkab untuk mempertahankan operasional unit tersebut.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif. Mulai dari pencemaran lingkungan, buruknya IPAL, kualitas makanan yang membahayakan anak-anak, rekrutmen yang amburadul, hingga moralitas dengan adanya kasus asusila. Kami dari GMPK mendesak agar SPPG bermasalah ini ditutup total dan permanen!” ujar Soleh di dalam ruang Banggar.
Di sisi lain, Korwil Badan Gizi Nasional, Pujo Wisnu, bersama perwakilan OPD terkait langsung mencatat seluruh poin keberatan tersebut. Pihaknya berjanji akan segera melakukan evaluasi menyeluruh secara internal.
Sementara itu, pihak DPRD Kabupaten Probolinggo berjanji akan mengawal kasus ini secara objektif. Dewan dijadwalkan segera turun ke lapangan untuk memastikan kondisi riil di area dapur produksi sebelum mengetok keputusan akhir pasca-RDP.













