Categories: Berita

Rincian Tarif Listrik Berlaku Per 1 Juli 2025 Bagi Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi

DetikNusantara – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik PLN bulan Juli-September atau Triwulan III 2025.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu menyampaikan, tarif listrik Triwulan III 2025 tidak mengalami perubahan dengan periode sebelumnya.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” kata dia, dikutip dari laman Kementerian ESDM.

Tarif listrik periode Juli-September 2025 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami perubahan atau tetap.

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Berikut ini rincian tarif listrik yang berlaku mulai 1 Juli 2025:

Tarif listrik keperluan rumah tangga: Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif listrik keperluan bisnis: Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Tarif listrik keperluan industri: Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.

Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum: Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.

Tarif listrik keperluan pelayanan sosial: Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh. Tarif listrik subsidi rumah tangga: Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh Golongan R-1/TR daya.900 VA: Rp 605 per kWh.

Redaksi

Recent Posts

Sosok Iptu Miftahol Rahman, Kapolsek Krejengan yang Ramah dan Tegas serta Dekat dengan Ulama

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Sosok polisi yang ramah namun tetap tegas dalam menjalankan tugas terlihat pada…

5 hari ago

Video Dugaan Penelantaran Pasien Kecelakaan RSUD Waluyo Jati Viral, Gus Haris Sidak dan Siapkan Audit

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Video yang menyoroti pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,…

5 hari ago

Perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan Diduga Belum Terima Jasa Medis Susulan Selama 8 Bulan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sejumlah perawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga belum menerima…

6 hari ago

Merayakan Al-Qur’an, Menghidupkannya: Catatan Perjalanan Surabaya–Semarang

SURABAYA, DetikNusantara.co.id — Pukul enam pagi, perjalanan dari Surabaya menuju Semarang dimulai. Perjalanan itu bukan…

6 hari ago

BNPM DPC Konang Salurkan 5 Tangki Air Bersih Gratis, Warga Antusias di Tengah Kemarau Panjang

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Musim kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan…

6 hari ago

Pasien Kecelakaan Meninggal di RSUD Waluyo Jati, Keluarga Soroti Pelayanan Rumah Sakit

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi…

6 hari ago